Dari Pemetaan Subsektor Menuju Orkestrasi Ekosistem, Catatan Kritis atas Rapat Laporan Pendahuluan Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Timur 2026–2045

Hadir secara daring lewat akses Zoom di forum Rapat Laporan Pendahuluan Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Timur, pada hari Selasa 11 Agustus 2026, saya menyadari satu hal: kita tidak sedang sekadar mendengarkan paparan kajian atau membahas deretan program jangka pendek.

Menyusun rentang waktu 2026 hingga 2045 adalah sebuah taruhan panjang. Dokumen ini kelak tidak hanya berpotensi menjadi rujukan kebijakan, tetapi juga menjadi kompas tentang bagaimana pemerintah provinsi membaca denyut kreativitas warganya, mengalokasikan sumber daya, dan membangun ruang tumbuh bagi ekosistem ini selama dua dekade ke depan.

Paparan awal dari tim kajian CPPD UNAIR pelaksana proyek kajian Bappeda Provinsi Jawa Timur sebenarnya sudah meletakkan fondasi teknokratis yang solid. Upaya mereka membangun indikator, memetakan potensi, mengurai rantai nilai, hingga menggunakan pendekatan mixed methods patut diapresiasi.

Sebagai praktisi di ekosistem ICCN maupun di tingkat kota, saya melihat kerangka ini sebagai pijakan awal yang sangat baik. Namun, justru karena fondasinya sudah kokoh, kita harus berani melangkah lebih jauh.

Jawa Timur
Dari Pemetaan Subsektor Menuju Orkestrasi Ekosistem, Catatan Kritis atas Rapat Laporan Pendahuluan Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Timur 2026–2045 1

Jangan sampai Rencana Aksi ini mandek sebagai laporan teknokratis yang berhenti pada keberhasilan memetakan subsektor dan menurunkannya menjadi matriks program dinas. Yang kita butuhkan jauh lebih besar dari itu: sebuah arsitektur ekosistem.

Rancang bangun yang mampu mempertemukan birokrasi dengan komunitas, kampus dengan pelaku usaha, hingga menjembatani gagasan organik desa dengan dinamika pasar kota.

Pemerintah jelas membutuhkan data, regulasi, dan sistem tata kelola. Di sisi lain, ekosistem membutuhkan ruang, fleksibilitas, dan kepercayaan. Keduanya tidak untuk dipertentangkan, melainkan harus diorkestrasi agar dokumen ini benar-benar memicu perubahan riil di lapangan.

Jawa Timur Tidak Berangkat dari Halaman Kosong

Satu hal yang perlu kita sepakati sejak awal: baseline ekonomi kreatif Jawa Timur tidak dimulai dari angka nol. Memang, ketersediaan data statistik konvensional di tingkat provinsi masih kerap bolong, sehingga kita terpaksa bersandar pada estimasi atau data historis. Itu realitas yang harus kita terima.

Namun, minimnya statistik resmi bukan berarti ekosistemnya absen. Jauh sebelum kajian ini disusun, sudah ada jejaring ICCN, KaTa Kreatif, PMK3I, inisiatif creative hub, pergerakan komunitas, hingga kolaborasi kampus dan pelaku industri yang bertahun-tahun merawat napas ekonomi kreatif di berbagai kabupaten dan kota.

Artinya, tugas utama kita hari ini bukan sekadar collecting new data, melainkan recovering accumulated knowledge. Kita perlu memanggil ulang memori kolektif ekosistem ini: Praktik baik apa yang selama ini diam-diam berdenyut? Program mana yang rontok di tengah jalan dan apa alasannya?

Kebijakan yang sehat membutuhkan ingatan. Tanpa memori, kita akan terus mengidap policy amnesia—seolah setiap ganti kepemimpinan atau ganti periode perencanaan, kita selalu merasa menemukan masalah baru dan merintis semuanya kembali dari garis start.

Ekonomi Kreatif Tidak Hidup dalam Kotak Subsektor

Secara akademis dan metodologis, saya paham betul mengapa pemetaan 17 subsektor sangat ditekankan. Logika statistik, KBLI, penghitungan PDRB, hingga analisis shift-share jelas membutuhkan klasifikasi yang ajek. Persoalannya sama sekali bukan pada klasifikasinya, melainkan pada bahaya laten ketika kotak-kotak subsektor tersebut tanpa sadar mendikte cara kita mengelola realitas di lapangan.

Kenyataannya, kreativitas tidak peduli pada batasan administratif. Ambil contoh kuliner. Di balik sepiring hidangan, ada jalinan panjang yang melibatkan sektor pertanian, desain kemasan, kriya, fotografi, narasi digital, hingga lanskap pariwisata. Begitu pula film, yang napasnya dihidupi oleh musik, animasi, kriya kostum, dan teknologi.

Subsektor hanyalah alat bantu administratif untuk mengklasifikasikan aktivitas, bukan sekat pembatas tempat kreativitas bekerja. Oleh karena itu, kerangka kajian ini harus bergeser dari subsector mapping menuju ecosystem mapping. Pertanyaan “subsektor apa yang unggul?” harus segera disusul dengan pertanyaan esensial lainnya: Di mana simpul lintas sektornya? Bagaimana kolaborasi antarpelaku membentuk nilai baru? Di titik persinggungan itulah peta ekonomi kreatif kita akan terasa jauh lebih bernyawa.

Data sebagai Kompas, Bukan Hakim Identitas
Penggunaan Location Quotient (LQ) dan shift-share tentu relevan untuk membaca konsentrasi perputaran ekonomi. Tapi kita harus sangat berhati-hati menerjemahkan deretan angka tersebut menjadi “identitas kreatif” mutlak sebuah daerah. Konsentrasi ekonomi yang tinggi di satu waktu belum tentu mewakili akar sejarah, pengetahuan lokal, atau visi masa depan komunitasnya.

Menurut saya, birokrasi tidak seharusnya datang membawa angka lalu memvonis, “Inilah subsektor unggulan daerah Anda.” Data akan jauh lebih bertenaga bila digunakan sebagai pemantik dialog: “Inilah potensi yang terbaca dari statistik, mari kita validasi bersama dengan kondisi riil di akar rumput.” Perbedaan cara sapa ini sangat fundamental. Statistik adalah alat bantu navigasi, bukan palu hakim yang menentukan masyarakat harus menjadi apa.

Akar Kreativitas Adalah Pemajuan Kebudayaan
Kita terlalu sering mengukur keberhasilan ekonomi kreatif semata dari indikator PDRB, investasi, atau valuasi transaksi digital. Hal-hal itu tentu penting, tetapi jauh sebelum sebuah gagasan memiliki nilai jual ekonomi, ia berakar dari sesuatu yang jauh lebih purba: pengetahuan, sejarah, nilai, identitas, dan pengalaman hidup masyarakat yang terus berevolusi.

Kebudayaan bukanlah sekadar ornamen tempelan atau dekorasi panggung bagi komoditas ekonomi. Ia adalah hulu dari daya cipta. Alurnya sangat logis: pemajuan kebudayaan memperkaya identitas, identitas memicu inovasi, lalu ekosistem menerjemahkannya menjadi produk atau jasa bernilai ekonomi yang pada akhirnya menyejahterakan masyarakat. Daya cipta yang lestari senantiasa memiliki urat nadi yang terhubung dengan buminya, dikelola dengan sentuhan seni yang selaras dengan nilai historis.

Belajar dari Praktik Baik dan Data yang Dinamis
Kita tidak kekurangan bukti bahwa ekosistem kreatif itu riil dan bekerja. Keberhasilan Malang (Media Arts) dan Ponorogo (Crafts and Folk Art) masuk ke dalam jejaring UNESCO Creative Cities Network pada 2025 bukanlah sekadar pajangan sertifikat. Keduanya adalah proof of concept.

Reog Ponorogo membuktikan bahwa seni pertunjukan sukses menggerakkan kriya, musik, pariwisata, hingga pendidikan. Begitu juga media arts di Malang yang luwes bersinggungan dengan film, teknologi, dan industri gaya hidup. Jangan hanya menjadikan mereka indikator keberhasilan provinsi; jadikan mereka laboratorium kebijakan. Bongkar anatomi suksesnya: bagaimana kampus, bisnis, dan komunitas mengambil inisiatif, serta di titik mana pemerintah hadir memfasilitasi tanpa banyak meregulasi.

Di sisi lain, karakter dunia kreatif yang bergerak sangat cepat menuntut kita mengubah cara pandang terhadap pendataan. Komunitas baru bisa meledak bulan ini, brand lokal bisa viral minggu depan. Jika kita hanya mengandalkan siklus statistik resmi, kita akan selalu tertinggal.

Sudah saatnya kita merancang aktivitas yang secara otomatis memproduksi datanya sendiri baik lewat transaksi QRIS, registrasi event, maupun jejak digital (dynamic creative economy intelligence). Data pemerintah dan data ekosistem tidak untuk saling menggantikan, melainkan untuk dihubungkan.

Menjembatani Logika Birokrasi dan Ekosistem
Ada realitas keras yang harus kita terima: birokrasi dan pelaku kreatif beroperasi dengan logika yang jauh berbeda. Pemerintah bekerja dengan kepastian tupoksi, perencanaan, dan pelaporan DPA. Pelaku kreatif hidup di atas probabilitas mereka berjejaring, bereksperimen, gagal, melakukan pivot, lalu menemukan model bisnis baru.

Dua dunia ini tak perlu dipaksa menggunakan bahasa yang identik, tapi sistem birokrasilah yang tidak boleh terlalu kaku saat mengelola kreativitas. Rencana Aksi 2026–2045 ini harus memberikan ruang bagi adaptive policy. Ubah siklus usang Plan-Execute-Report menjadi siklus yang lebih organik: Plan-Act-Monitor-Learn-Adapt.

Dalam perjalanannya, analisis SWOT yang biasa kita pakai juga harus segera dinaikkan kelasnya menjadi pendekatan SOAR (Strengths, Opportunities, Aspirations, Results). Ketimbang terus-terusan berfokus mencari masalah dari atas meja, pemerintah kadang hanya perlu jeli menangkap inovasi yang diam-diam sudah tumbuh mekar di desa atau komunitas, lalu menciptakan ekosistem agar nyalanya semakin besar.

Batu, KEK Singhasari, dan Kepemimpinan Lintas Sektor

Pemilihan Kota Batu dan Malang sebagai lokus lapangan awal adalah sinyal positif. Namun pesannya jelas: jadikan Batu sebagai laboratorium ekosistem, bukan sekadar responden pengisi kuesioner. Batu memiliki rekam jejak panjang mulai dari aktivasi creative hub, PMK3I, hingga kolaborasi BUMDes dan kebudayaan.

Saat Batu membangun identitas sebagai kota agrokreatif melalui gastronomi, kuliner di sana berperan sebagai anchor. Namun, kuliner ini tak akan kuat jika dibiarkan mandiri; ia bertumpu pada hasil panen agro, desain kemasan dari sektor kriya, dan penceritaan dari sineas lokal.

Jika kajian mengindikasikan Film, Animasi, dan Video sebagai jangkar, mari kita uji di lapangan bukan untuk mencari pembenaran atas asumsi dinas, melainkan memvalidasi silang sektoral yang terjadi. Begitu juga dengan KEK Singhasari; ia harus dilihat sebagai simpul sentral tempat industri, teknologi, pendidikan, dan investasi benar-benar bertabrakan menciptakan nilai baru di Malang Raya.

Agar semua ini berjalan, Sekretariat Pengembangan Ekonomi Kreatif harus berevolusi dari sekadar mesin administrasi menjadi mesin orkestrasi yang andal dalam data intelligence dan manajemen kolaborasi. Dan ingat, ekonomi kreatif tidak mungkin dimonopoli oleh satu dinas. Pertanyaannya bukan lagi “dinas mana yang punya ekonomi kreatif?”, melainkan “bagaimana Bappeda mampu mengarusutamakan gagasan ekonomi kreatif ini memotong batas-batas OPD—dari pertanian, pariwisata, kominfo, hingga perindustrian?”

Penutup: Menuju Rencana Aksi Kolektif
Pada akhirnya, Rencana Aksi ini harus bergeser dari sekadar “Rencana Aksi Pemerintah” menjadi Collective Action Plan. Pemerintah memegang tongkat konduktor, menata regulasi dan fasilitas; sementara ekosistem menjadi co-creator yang bergerak menciptakan nilai ekonomi.

Kita tidak sedang membangun ekonomi kreatif Jawa Timur dari selembar kertas kosong. Kita sedang merajut ratusan simpul kreativitas yang sudah tumbuh organik dari bawah—dari Banyuwangi hingga Ngawi, dari kampung-kampung kreatif hingga kampus-kampus besar.

Ukuran keberhasilan dari Rencana Aksi ini bukan seberapa tebal dan rapi dokumennya saat dicetak. Keberhasilannya akan dinilai dari apakah lima, sepuluh, atau dua puluh tahun ke depan, elemen-elemen di Jawa Timur ini mau, mampu, dan terbiasa bekerja sama dalam ekosistem yang terhubung, adaptif, dan berbudaya. Pekerjaan kita hari ini bukan sekadar menyusun rencana, kita sedang membentuk cara Jawa Timur bekerja bersama untuk masa depannya. (*)

Berita Terkini

Puluhan Tahun Bertahan, Kampung Pia Kejapanan Tetap Jadi Sentra Pia Pasuruan

IDEAJATIM, PASURUAN – Jika mencari pia khas Pasuruan, Kampung...

Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Batu Gelar Padel Merdeka Antar-Instansi, Ajang Adu Smash & Sinergi!

IDEA JATIM, BATU – Menyemarakkan HUT Republik Indonesia ke-81,...

94 ASN Terima Satyalancana Karya Satya, Ini Harapan Wali Kota Batu

IDEA JATIM, BATU – Wali Kota Batu Nurochman menyematkan...
spot_img
Berita Terkait

Kategori Populer

spot_imgspot_img