Fase Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan periode krusial dalam kehidupan seseorang. Di sinilah masa transisi dari anak-anak menuju remaja terjadi, ditandai dengan perubahan fisik, lonjakan hormon, serta tantangan emosional dan sosial yang signifikan. Bagi Generasi Z yang saat ini mengisi bangku SMP, tekanan yang mereka hadapi tidak lagi sederhana. Mereka harus berhadapan dengan tuntutan akademik yang tinggi, persaingan masuk sekolah favorit, ekspektasi orang tua, serta dinamika sosial kompleks, termasuk risiko perundungan.
Kota Malang, yang dikenal sebagai kota pendidikan, justru menyimpan ironi tersendiri. Di tengah gencarnya promosi sebagai pusat pendidikan berkualitas, data menunjukkan bahwa kasus perundungan di Kota Malang meningkat dari enam kasus pada 2024 menjadi delapan kasus sepanjang 2025. Lebih memprihatinkan lagi, mayoritas korban berasal dari jenjang SMP (Surya Malang, 2025). Angka ini mungkin terlihat kecil, tetapi setiap kasus mewakili satu atau lebih anak muda yang mengalami tekanan psikologis berat. Bahkan, beberapa di antaranya harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa karena trauma berkepanjangan.
Persoalan utama yang dihadapi siswa SMP saat ini adalah sistem pendidikan yang masih sangat berorientasi pada nilai akademik. Meskipun Kurikulum Merdeka telah digulirkan dengan semangat memberikan fleksibilitas dan kebebasan belajar, implementasinya di lapangan belum sepenuhnya berhasil menggeser paradigma lama. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Teguh Sumarno, menilai bahwa transisi dari kurikulum sebelumnya menuju Kurikulum Merdeka belum efektif. Ia menyatakan bahwa meskipun Kurikulum Merdeka menawarkan fleksibilitas, materi dasar tetap perlu menjadi prioritas (PGRI.or.id, 2024).
Kenyataannya, banyak sekolah masih terjebak dalam rutinitas mengejar nilai rapor dan hasil ujian, sementara aspek pengembangan karakter serta kesehatan mental siswa terabaikan. Data dari Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang menunjukkan bahwa sepanjang 2024 hingga awal 2025, terdapat 20 remaja yang mengikuti program rehabilitasi kesehatan mental. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Heny Rachmaniar, mengungkapkan bahwa tiga penyebab utama gangguan kesehatan mental pada remaja adalah trauma, lingkungan yang buruk, dan kecanduan gadget (Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, 2025). Tekanan akademik yang berlebihan dan perundungan menjadi bagian dari faktor trauma dan lingkungan buruk tersebut.
Penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Magister Psikologi Universitas Negeri Malang (UM), Naila Putri Dita Aulia, bersama dosen pembimbing Dr. Nur Eva, S.Psi., M.Psi., Psikolog, mengungkapkan bahwa sekitar 18 persen remaja usia 16-18 tahun di Kota Malang tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK. Penelitian tersebut juga menemukan bahwa kondisi putus sekolah berdampak pada psikologis remaja—menimbulkan rasa rendah diri, tekanan, hingga keterasingan sosial (Aulia & Nur Eva, 2024). Ini membuktikan bahwa tekanan akademik tidak hanya dirasakan oleh mereka yang bersekolah, tetapi juga oleh mereka yang terpaksa putus sekolah.
Kasus perundungan yang meningkat menjadi alarm serius. Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, mengungkapkan bahwa dampak perundungan yang paling berat adalah gangguan mental pada korban, terutama pada kasus yang terjadi berulang. Beberapa korban bahkan harus menjalani pendampingan intensif bersama psikolog (Polresta Malang Kota, 2025). Yang mengkhawatirkan, perundungan tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga di luar sekolah—di area makam, kantin, atau tempat nongkrong. Motif pelaku pun beragam, mulai dari keinginan terlihat lebih kuat, salah paham antar kelompok, hingga masalah asmara.
Sementara itu, Kurikulum Merdeka sejatinya lahir dengan niat baik. Kebijakan ini memberi ruang bagi siswa untuk belajar lebih bebas dan inovatif. Namun, di lapangan, pemahaman tentang kebebasan ini sering disalahpahami. Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur, Prof. Dr. Warsono, mengungkapkan bahwa banyak siswa menganggap kebebasan dalam Kurikulum Merdeka sebagai alasan untuk tidak belajar. Padahal, kebebasan itu seharusnya diarahkan pada kebebasan berpikir dan bertanya, bukan kebebasan tanpa tanggung jawab (Dewan Pendidikan Jawa Timur, 2024).
Merespons kegelisahan ini, Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar konferensi internasional dengan tema “Mental Health of Young People: Challenges and Solutions” pada September 2025. Dekan Fakultas Psikologi, Dr. Siti Mahmudah, M.Si., menekankan bahwa konferensi ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat literasi kesehatan mental dan memastikan generasi muda mendapat dukungan yang mereka butuhkan (UIN Malang, 2025).
Gen Z di bangku SMP Kota Malang saat ini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, mereka dituntut berprestasi secara akademik demi masa depan yang cemerlang. Di sisi lain, mereka harus menjaga kesehatan mental di tengah tekanan dari sekolah, orang tua, teman sebaya, dan media sosial. Tekanan nilai dan kesehatan mental bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya bisa berjalan beriringan jika sistem pendidikan kita mampu menciptakan ekosistem yang sehat. Itu adalah tugas kita bersama.
Referensi:
Aulia, N. P. D., & Nur Eva. (2024). Penelitian tentang remaja putus sekolah di Kota Malang. (Dikutip dalam artikel sebagai: “Aulia & Nur Eva, 2024”). Mahasiswa Magister Psikologi Universitas Negeri Malang.
Dewan Pendidikan Jawa Timur. (2024). Pernyataan Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur, Prof. Dr. Warsono, mengenai Kurikulum Merdeka. (Dikutip dalam artikel sebagai: “Dewan Pendidikan Jawa Timur, 2024”).
Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang. (2025). Data program rehabilitasi kesehatan mental remaja sepanjang 2024–2025 serta pernyataan Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Disabilitas Tuna Sosial dan Gelandangan, Heny Rachmaniar. (Dikutip dalam artikel sebagai: “Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, 2025”).
PGRI.or.id. (2024). Pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Teguh Sumarno, mengenai transisi Kurikulum Merdeka. (Dikutip dalam artikel sebagai: “PGRI.or.id, 2024”).
Polresta Malang Kota. (2025). Pernyataan Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, mengenai dampak perundungan terhadap gangguan mental korban. (Dikutip dalam artikel sebagai: “Polresta Malang Kota, 2025”).
Surya Malang. (2025). Data kasus perundungan di Kota Malang tahun 2024–2025. (Dikutip dalam artikel sebagai: “Surya Malang, 2025”).
UIN Malang. (2025, September). Konferensi internasional “Mental Health of Young People: Challenges and Solutions” serta pernyataan Dekan Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. Siti Mahmudah, M.Si. (Dikutip dalam artikel sebagai: “UIN Malang, 2025”).




