IDEA JATIM, BATU – Sinergi dan harmonisasi yang solid antara Pemerintah Kota Batu dan DPRD kembali membuahkan hasil nyata bagi kelancaran program pembangunan daerah. Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati bersama dalam Rapat Paripurna pada Rabu (16/9/2026) siang.

Wali Kota Batu, Nurochman, secara khusus mengapresiasi komitmen, ketelitian, dan kerja sama yang terjalin antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama jalannya proses pembahasan. Menurutnya, kelancaran proses penyusunan dokumen ini adalah wujud nyata kemitraan yang sehat demi penyelenggaraan pemerintahan yang optimal.

“Kami berharap sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini dapat terus diperkuat. Segala masukan, kritik, dan koreksi konstruktif dari dewan telah menjadi catatan penting agar APBD kita ke depan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi murni pada kepentingan masyarakat,” tegas Nurochman.

Lewat kesepahaman bersama tersebut, postur anggaran yang dihasilkan dipastikan akan langsung menjawab kebutuhan warga Kota Batu. Pemerintah dan dewan sepakat mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp 1,05 triliun, yang secara selektif diarahkan untuk memastikan kelancaran pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta program penguatan ekonomi masyarakat.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, tahapan selanjutnya akan difokuskan pada penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, yang akan menjadi instrumen utama Pemkot Batu dalam mengeksekusi program-program di sisa tahun anggaran. (*)





