IDEA JATIM, JAKARTA – Penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga 31 Agustus 2026, pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor tersebut mencapai Rp57,23 triliun.
Penerimaan itu berasal dari empat sektor utama, yakni Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) sebesar Rp44,05 triliun, pajak aset kripto Rp2,15 triliun, pajak fintech atau peer-to-peer (P2P) lending Rp5,28 triliun, serta pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) sebesar Rp5,75 triliun.
Kontribusi terbesar masih berasal dari PPN PMSE. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti mengatakan, hingga akhir Agustus 2026, DJP telah menunjuk 277 pelaku PMSE sebagai pemungut PPN.
Pada Agustus 2026, DJP menunjuk dua pemungut baru, yakni STAAH Limited dan Aghanim Inc. Di sisi lain, Expedia Lodging Partner Services Sarl dicabut dari daftar pemungut PPN PMSE.
Hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 244 pelaku PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN dengan total Rp44,05 triliun. Setoran tersebut berasal dari Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, Rp10,32 triliun pada 2025, dan Rp8,38 triliun pada 2026.
Sementara itu, penerimaan pajak aset kripto mencapai Rp2,15 triliun. Angka tersebut terdiri atas PPh Pasal 22 sebesar Rp1,27 triliun dan PPN Dalam Negeri Rp881,82 miliar.
Penerimaan dari sektor fintech tercatat Rp5,28 triliun, terdiri atas PPh Pasal 23 sebesar Rp1,48 triliun, PPh Pasal 26 Rp728,13 miliar, dan PPN Dalam Negeri Rp3,08 triliun.
Adapun Pajak SIPP mencapai Rp5,75 triliun, dengan kontribusi PPh Pasal 22 sebesar Rp417,65 miliar dan PPN Rp5,33 triliun.
“Kami berharap peningkatan kepatuhan pelaku usaha digital dapat terus memperkuat penerimaan negara sekaligus mewujudkan perlakuan perpajakan yang adil dan setara antara pelaku usaha konvensional dan digital,” ujar Inge. (red)





