Kemendikdasmen Belanja Masalah untuk Ditindaklanjuti
IDEA JATIM, BATU – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan kekurangan tenaga pendidik di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta Kemendikdasmen, Dr. Mariman Darto, SE, M.Si usai menghadiri agenda Penguatan Program Pendidikan yang digelar Dinas Pendidikan Kota Batu di Aston Inn Batu, Rabu (13/5/2026) sore.
Dalam forum tersebut, Mariman menanggapi berbagai keluhan dari guru, kepala sekolah, hingga pengawas di Kota Batu terkait kendala teknis layanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pengajar.
Mariman menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah berfokus pada penataan guru non-ASN sesuai mandat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. Ia menekankan bahwa masa transisi penataan ini akan berakhir pada 31 Desember 2025.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi guru non-ASN di masa transisi ini. Mereka tetap mendapatkan hak yang sama hingga akhir 2025,” ujar Mariman.

Untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik secara permanen, Kemendikdasmen tengah menyiapkan strategi rekrutmen besar-besaran.
Diantaranya persiapan rekrutmen diimulai pada tahun 2026 dengan target pelaksanaan rekrutmen guru secara masif dijadwalkan pada tahun 2027. Sedangkan mekanisme formasi akan disusun berdasarkan data kekurangan guru riil di daerah, yang nantinya ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB.
Selain isu guru honorer, Mariman juga mencatat beberapa kendala teknis yang dikeluhkan para pendidik di Kota Batu, di meliputi Sistem SIMTENDIK yang memerlukan respons cepat untuk perbaikan sistem informasi tenaga kependidikan agar tidak menghambat kinerja guru.
Terkait banyaknya posisi Kepala Sekolah yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), Mariman menegaskan bahwa proses pelatihan calon kepala sekolah terus dipacu. Ia menyebut ada tiga kompetensi mutlak yang harus dimiliki, yakni kompetensi manajerial atau kemampuan memimpin dan mengelola satuan pendidikan.
Kemudian kompetensi teknis atau pemahaman mendalam tentang dunia belajar-mengajar. Ketiga kompetensi Sosio-Kultural atau kemampuan beradaptasi dengan lingkungan sosial sekolah.
“Seorang kepala sekolah harus berangkat dari seorang guru. Tidak mungkin memimpin sekolah tanpa memahami kompetensi dasar keguruan,” tambahnya.
Menutup wawancara, Mariman menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Batu, khususnya Dinas Pendidikan, atas inisiatif menggelar forum diskusi ini. Menurutnya, masukan dari arus bawah sangat penting bagi kementerian untuk mengambil kebijakan yang tepat sasaran.
“Forum seperti ini sangat baik. Kami bisa ‘belanja masalah’ secara langsung dari teman-teman di daerah untuk segera ditindaklanjuti di tingkat pusat,” pungkasnya.(*)




