IDEAJATIM.ID, PASURUAN – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo melantik pengurus Kelompok Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) untuk memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika di kalangan generasi muda.
Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati Pasuruan, Kompleks Perkantoran Raci, Kecamatan Bangil. Senin, (5/5/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Kepolisian, TNI, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memerangi narkoba.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa pemuda memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan narkotika. Selain menjadi kelompok yang rentan terpapar, pemuda juga dinilai sebagai agen perubahan yang efektif dalam menciptakan lingkungan sehat.
“Ini menjadi tugas bersama untuk memerangi narkoba, khususnya di Kabupaten Pasuruan. Salah satu pihak yang berperan penting adalah para pemuda,” ujar Rusdi, yang akrab disapa Mas Rusdi.
Ia menekankan bahwa pelantikan KOPAN tidak sekadar seremonial. Para pengurus diminta segera bergerak, menyusun program kerja, dan melakukan aksi nyata yang berdampak pada penurunan kasus narkoba di daerah.
“Yang paling penting adalah action. Masalah narkoba ini menjadi perhatian semua negara, termasuk Indonesia,” tegasnya.
Mas Rusdi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam penanggulangan narkoba, mulai dari kepolisian, TNI, BNNK, hingga elemen masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BNNK, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, dan seluruh aparat penegak hukum serta masyarakat yang terus berupaya memerangi narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KIPAN Kabupaten Pasuruan, Syihabuddin, menjelaskan bahwa pelantikan KOPAN mengusung tema “Garda Muda Pasuruan Beraksi dengan Karya, Bersih Tanpa Narkoba.”
Menurutnya, KOPAN akan fokus pada sosialisasi dan pencegahan dini bahaya narkoba dengan menyasar sekolah, desa, kecamatan hingga komunitas kepemudaan.
“Kami akan bergerak di lini edukasi dan pencegahan sejak dini, agar generasi muda Pasuruan benar-benar terlindungi dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (*)




