IDEA JATIM, PASURUAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Gempol, Desa Randupitu, Kabupaten Pasuruan, Rabu (12/11/2025) dini hari.
Insiden tabrak belakang antara sepeda motor dan mobil boks tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka berat.
Dari laporan saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-5586-TBN melaju dari arah utara ke selatan. Setibanya di lokasi, pengendara motor diduga kurang berhati-hati dan tidak konsentrasi penuh ke depan, hingga menabrak bagian belakang mobil Nissan Bestel WG TRO bernomor polisi B-9677-ZB yang tengah berhenti karena mengalami trobel atau mogok di jalur yang sama.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara motor, Damayanti (21), warga Jogosari, Pandaan, mengalami luka parah di bagian wajah dan kepala.
Ia sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Watukosek, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara penumpangnya, Puji Ayu Nurafiya (20), juga warga Jogosari, menderita luka robek di wajah dan bibir, dan kini dirawat di RS Abyakta Kepulungan.
“Pengendara roda dua meninggal, sedangkan penumpang luka,” ujar Ali, salah satu saksi mata.
Saksi mata juga menyebutkan, faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengendara motor yang kurang memperhatikan situasi di depan.
Sementara kondisi jalan, cuaca, dan kendaraan tidak berpengaruh terhadap terjadinya kecelakaan.
“Mungkin kurang hati-hati. Kejadian juga malam,” imbuh Ali.
Dari hasil olah TKP, sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan parah pada bodi depan dengan kerugian sekitar Rp1 juta. Sedangkan mobil Nissan Bestel mengalami lecet pada bodi belakang dengan kerugian sekitar Rp100 ribu.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Pasuruan. (*)




