IDEA JATIM, MALANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api akibat gempa bumi yang dirasakan di wilayah operasional Daop 8, Jumat (6/2/2026) pukul 01.08 WIB.
Manajemen KAI Daop 8 menegaskan, keterlambatan tersebut terjadi karena perusahaan harus menghentikan sementara perjalanan kereta sebagai langkah pengamanan demi keselamatan penumpang. Meski menimbulkan ketidaknyamanan, kebijakan ini diambil untuk memastikan seluruh prasarana perkeretaapian dalam kondisi aman.
Sesaat setelah gempa terjadi, KAI Daop 8 langsung berkoordinasi dengan seluruh unit terkait dan menerapkan prosedur Berhenti Luar Biasa (BLB) terhadap perjalanan kereta yang melintas. Prosedur ini memberi waktu bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jalur rel, jembatan, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Keselamatan pelanggan merupakan prioritas utama KAI. Kami memahami ketidaknyamanan akibat keterlambatan pasca gempa. Namun, penghentian sementara melalui prosedur BLB dilakukan sebagai langkah antisipatif agar pemeriksaan prasarana dapat dilakukan secara menyeluruh sebelum operasional kembali normal,” ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono.
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas prasarana di berbagai wilayah operasional. Berdasarkan laporan lapangan yang masuk secara bertahap, seluruh lintas dinyatakan aman dan layak dilalui. Setelah dipastikan tidak ada gangguan, perjalanan kereta api kembali dijalankan secara normal.
Dampak dari penghentian sementara tersebut menyebabkan empat perjalanan kereta mengalami keterlambatan. Kereta yang terdampak antara lain KA Matarmaja, dua perjalanan KA Ijen Ekspres, KA Limas, serta KA Cargo.
KAI Daop 8 kembali menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Pihaknya juga mengapresiasi kesabaran dan pengertian masyarakat selama proses pengamanan berlangsung.
Ke depan, KAI berkomitmen terus memantau kondisi prasarana dan operasional perjalanan kereta api secara intensif. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap situasi, guna menghadirkan layanan transportasi yang aman, andal, dan terpercaya bagi masyarakat. (*)




