IDEA JATIM, MALANG – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Regulasi Kepegawaian ASN bersama Tim Analisis Kepegawaian Kementerian Agama Kota Malang. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung Sains Terpadu MAN 2 Kota Malang, Rabu (28/01/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala MAN 2 Kota Malang, Dr. H. Samsudin, M.Pd. Dalam sambutannya, dia menegaskan bahwa sosialisasi regulasi kepegawaian menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang tertib, profesional, dan akuntabel di lingkungan madrasah negeri.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh Guru ASN dan Tenaga Kependidikan ASN dapat memahami regulasi kepegawaian secara utuh dan mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari, sehingga pelayanan administrasi di madrasah semakin berkualitas,” ujar Samsudin saat membuka acara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala MIN 2 Kota Malang dan Kepala MTsN 2 Kota Malang, serta diikuti oleh perwakilan ASN MAN 2 Kota Malang dan perwakilan madrasah negeri se-Kota Malang yang masing-masing terdiri dari dua Guru ASN dan dua Tenaga Kependidikan ASN. Selain sebagai forum peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturrahmi dan penguatan sinergi antar madrasah negeri di Kota Malang.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Said Mahfud, S.Sos., Susi Ratnawati, S.E., M.M., dan Hamada Abdilah, S.S. dari Tim Analisis Kepegawaian Kementerian Agama Kota Malang.
Dalam pemaparannya, Analisis Said Mahfud, S.Sos. menyampaikan materi terkait kebijakan umum dan regulasi cuti ASN di lingkungan Kementerian Agama dan Kementerian PANRB. Ia menekankan pentingnya pemahaman hak dan kewajiban ASN agar pelaksanaan administrasi kepegawaian berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
“Pemahaman regulasi cuti dan informasi kepegawaian terbaru sangat diperlukan agar administrasi di madrasah berjalan akuntabel dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.
Selanjutnya, Analisis Susi Ratnawati, S.E., M.M. memaparkan materi mengenai E-Kinerja (E-Kin) dan PUSAKA, mulai dari mekanisme pengisian, pemanfaatan sistem, hingga implikasinya terhadap penilaian kinerja ASN, termasuk keterkaitannya dengan Uji Kompetensi (Ukom) dan Kenaikan Pangkat (KP). “E-Kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi sarana untuk menunjukkan kinerja ASN secara terukur dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sementara itu, staf UP Hamada Abdilah, S.S. menyampaikan materi terkait persyaratan pencantuman gelar, purna tugas, serta regulasi kepegawaian lainnya. Ia menjelaskan alur dan ketentuan yang harus dipenuhi ASN agar proses administrasi kepegawaian dapat berjalan lancar.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap ASN di madrasah dapat lebih siap dan tertib dalam menghadapi proses uji kompetensi maupun kenaikan pangkat,” tuturnya.
Dalam laporannya, Kepala Tata Usaha MAN 2 Kota Malang, Sugeng Winarto, S.PdI., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman serta ketertiban administrasi kepegawaian di lingkungan madrasah negeri.
“Sosialisasi Kepegawaian ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman regulasi, serta memperkuat sinergi antar madrasah negeri se-Kota Malang dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang tertib, profesional, dan berintegritas,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Sugeng Winarto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan dengan lancar dan penuh antusiasme.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Analisis Kepegawaian Kementerian Agama Kota Malang atas pendampingan dan sharing pengetahuan yang sangat bermanfaat, serta kepada seluruh perwakilan madrasah negeri se-Kota Malang atas kehadiran dan partisipasi aktif dalam kegiatan ini.” pungkasnya. (*)




