IDEA JATIM, BATU – Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan sumber mata air Umbul Gemulo melalui penguatan konservasi dan tata kelola pengelolaan air yang melibatkan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, saat menghadiri Koordinasi Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) dan Pengelolaan Sumber Mata Air Wilayah Bumiaji di Balai Desa Bumiaji, Rabu (29/1).
Dalam forum tersebut, Wakil Wali Kota Batu menyampaikan apresiasi atas ruang musyawarah yang terbangun antara pemerintah dan masyarakat sebagai langkah awal menemukan solusi bersama terhadap persoalan pengelolaan sumber air, khususnya Umbul Gemulo yang dimanfaatkan oleh sebagian besar warga Kota Batu.

“Saya sangat senang dengan pertemuan hari ini. Ini forum yang penting untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan mencari jalan keluar bersama agar pengelolaan sumber mata air Umbul Gemulo tetap lestari dan memberi manfaat jangka panjang,” ujar Heli Suyanto.
Heli menegaskan, Pemkot Batu telah mengambil langkah konkret dengan mengalihkan kartu inventaris barang (KIB) aset pemerintah seluas sekitar 6.000 meter persegi di kawasan sumber mata air Umbul Gemulo untuk fungsi konservasi.
Area tersebut, yang membentang dari Taman Kenanga hingga depan kawasan Hotel Purnama, yang kini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan tidak dimanfaatkan untuk fungsi lain selain pelestarian lingkungan dan ruang terbuka hijau.
“Ini bentuk komitmen pemerintah menjadikan Umbul Gemulo sebagai kawasan tangkapan air dan area konservasi. Kita ingin sumber mata air ini tetap terjaga dan bisa diwariskan kepada anak cucu,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Wali Kota Batu juga mendorong peningkatan pelayanan Perumdam Among Tirto agar lebih cepat tanggap terhadap kebutuhan dan aduan masyarakat. Ia membuka peluang pembentukan forum-forum lanjutan, termasuk penataan jaringan pipa, agar pengelolaan air lebih tertib dan berkeadilan.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat dan pengelola HIPPAM turut menyampaikan masukan, di antaranya usulan agar lahan milik swasta di sekitar sumber mata air dapat dibeli pemerintah demi menjaga fungsi kawasan tetap sebagai area resapan. Menurut Heli, berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Pemkot Batu dalam pengambilan kebijakan ke depan.
“Tujuan kita jelas, kita ingin meninggalkan sumber mata air untuk generasi mendatang, bukan meninggalkan air mata. Karena itu, kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci,” pungkasnya. (*)



