IDEA JATIM, SURABAYA — Tim SAR gabungan bekerja sama mengevakuasi anak buah kapal (ABK) MV Traverse Caopeidyan, Cui Yanpo (45), warga negara China yang dilaporkan sakit dan memerlukan evakuasi medis, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Evakuasi dilakukan setelah melalui proses yang cukup menantang di perairan sekitar Pulau Karang Jamuang. ABK tersebut diketahui membutuhkan penanganan medis intensif akibat cedera pada bagian mata saat melakukan pekerjaan di ruang mesin.
Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya sekaligus SAR Mission Coordinator (SMC), Nanang Sigit P.H., mengatakan bahwa setelah bertolak dari dermaga Distrik Navigasi pada pukul 21.00 WIB, KN SAR 249 Permadi baru dapat berkomunikasi dengan kru kapal MV Traverse Caopeidyan pada pukul 22.39 WIB melalui radio Ch 16.
“Pada pukul 23.00 WIB, KN SAR 249 Permadi tiba di lokasi intercept yang disepakati dan kemudian melakukan proses tender dengan MV Traverse Caopeidyan,” ujar Nanang.
Ia menjelaskan, proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati. Sekitar pukul 23.19 WIB, korban berhasil dipindahkan ke KN SAR 249 Permadi dan segera mendapatkan penanganan awal oleh tim medis dari Rumah Sakit PHC Surabaya selama perjalanan menuju ke darat.
Tim SAR gabungan juga memperhatikan kondisi cuaca berdasarkan data dari BMKG. Prakiraan cuaca maritim di lokasi menunjukkan angin bertiup dari arah timur dengan kecepatan 10 knot, tinggi gelombang berkisar 0,2 hingga 0,5 meter, serta arus laut bergerak ke arah barat laut dengan kecepatan sekitar 0,84 knot.
KN SAR 249 Permadi akhirnya sandar di Dermaga Jamrud Selatan, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada pukul 01.45 WIB. Selanjutnya, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit PHC Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
“Dengan telah dievakuasinya korban ke rumah sakit rujukan, maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup,” kata Nanang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut. Adapun unsur yang terlibat meliputi Kantor SAR Kelas A Surabaya, KSOP Utama Tanjung Perak, Ditpolairud Polda Jatim, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, KKP Kelas I Tanjung Perak, RS PHC Surabaya, Bea Cukai Tanjung Perak, Pelindo, serta perwakilan agen kapal. (*)




