Tambah 17 PKBM Baru, Pemkab Pasuruan Perluas Akses Pendidikan hingga Pelosok Desa

IDEAJATIM.ID, PASURUAN – Akses pendidikan nonformal di Kabupaten Pasuruan bakal semakin merata. Tahun 2026 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan menyiapkan 17 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) baru yang akan tersebar di berbagai kecamatan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjangkau masyarakat di wilayah pelosok yang selama ini belum terakses pendidikan formal secara optimal.
Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 26 PKBM yang telah beroperasi di 24 kecamatan. Namun jumlah tersebut dinilai masih belum ideal untuk menjangkau seluruh desa.
“Karena itu, tahun ini kami tambah 17 PKBM baru agar masyarakat di daerah terpencil juga memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan,” ujarnya. Kamis, (26/3/2026).

Menurutnya, penambahan PKBM ini juga menjadi strategi penting dalam mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya pada indikator rata-rata lama sekolah. Saat ini, angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Pasuruan masih berada di level 7,46 tahun.

“Artinya, rata-rata warga kita belum menamatkan pendidikan setingkat SMP. Sesuai arahan Bupati Rusdi Sutejo, pemerataan akses pendidikan menjadi prioritas utama,” jelas Krisni.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), Aris Prilatama, menambahkan bahwa setiap PKBM nantinya berpeluang mendapatkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari pemerintah.
Besaran bantuan tersebut akan disesuaikan dengan jumlah warga belajar yang aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Semakin banyak warga belajar yang terdaftar dan aktif, maka semakin besar pula dana BOP yang diterima oleh PKBM,” terangnya.

Meski demikian, tidak semua PKBM bisa langsung mengakses bantuan tersebut. Ada sejumlah persyaratan administratif yang wajib dipenuhi, mulai dari izin operasional, terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), hingga kelengkapan dokumen seperti surat permohonan, SPTJM, serta rekening lembaga.

“Semua syarat harus lengkap agar bantuan bisa dicairkan,” tegas Aris.
Ia juga memastikan bahwa warga belajar yang telah menyelesaikan program di PKBM akan mengikuti ujian kesetaraan dan memperoleh ijazah resmi yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Pendidikan.

“Ijazah yang diterima setara dengan lulusan sekolah formal, sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan pendidikan maupun kebutuhan kerja,” tandasnya. (*)

Berita Terkini

Wacana PJJ Akibat Kelangkaan BBM, Guru di Kota Batu Ingatkan Risiko ‘Learning Loss’

IDEA JATIM, KOTA BATU – Munculnya wacana penerapan kembali...

UNIGA Malang Gandeng 16 SMKNU, Perkuat Sinergi Pendidikan

IDEAJATIM.ID, MALANG – Universitas Gajayana Malang sukses menggandeng 16...

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Mas Adi “Gas” ASN Pasuruan Kembali Fokus Kejar Target 2026

IDEAJATIM.ID, Pasuruan – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah...

Mahasiswa UMM Inovasikan Mesin Pengolah Jelantah Jadi Sabun untuk Solusi Lingkungan

IDEA JATIM, ​MALANG – Persoalan limbah minyak goreng bekas...
spot_img