IDEA JATIM, KOTA PASURUAN – Pemerintah Kota Pasuruan mulai menyiapkan langkah penataan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan. Penataan dilakukan untuk menjaga kebersihan sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertib dan nyaman.
Selama ini, keberadaan PKL di alun-alun kerap menjadi sorotan. Jumlah pedagang yang terus bertambah dinilai mulai mengganggu keindahan kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Pasuruan, Dyah Ermitasari, mengatakan pihaknya menerima banyak kritik dan keluhan dari masyarakat terkait kondisi tersebut.
“Masukan dan kritik soal banyaknya PKL di alun-alun sudah kami sampaikan kepada pimpinan daerah untuk dicarikan solusi bersama,” ujar Mita, Rabu, (11/3/2026).
Salah satu opsi yang kini dipertimbangkan adalah memindahkan para PKL ke kawasan eks Pasar Poncol yang berada di belakang Mal Pelayanan Publik Kota Pasuruan. Penataan ini diharapkan membuat aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun lebih rapi dan tertata.
Jika penataan ini diterapkan, para pedagang nantinya tidak diperbolehkan lagi berjualan di area alun-alun. Langkah ini diambil untuk menghilangkan kesan kumuh serta menjaga estetika pusat kota.
Saat ini, Pemkot Pasuruan masih melakukan pendataan ulang terhadap jumlah pedagang yang berjualan di sekitar alun-alun. Pendataan tersebut melibatkan beberapa perangkat daerah.
Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat, mengatakan pihaknya turut membantu proses pendataan bersama instansi terkait.
“Kami bersama Disperindag masih melakukan pendataan pedagang yang berjualan di sekitar alun-alun,” jelasnya.
Selain penataan PKL, pemerintah juga berencana mengembangkan kawasan tematik religi di sekitar alun-alun. Kajian tersebut akan dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Pasuruan.
Salah satu rencana yang kembali dimunculkan adalah pembangunan akses jalan tembus dari eks Pasar Poncol menuju makam ulama kharismatik KH Abdul Hamid untuk memudahkan akses para peziarah.
Rencana ini sebenarnya sudah pernah digagas pada masa kepemimpinan mantan Wali Kota Pasuruan, Setiyono, namun belum sempat direalisasikan. (*)



