IDEA JATIM, KOTA PASURUAN – Pemerintah Kota Pasuruan terus mematangkan rencana pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi penyesuaian dokumen pendirian BUMD bersama PT Satu Kanal Riset dan Pengembangan di Madinah Command Center, belum lama ini.
Dalam rapat tersebut, tim dari PT Satu Kanal Riset dan Pengembangan memaparkan rencana pembentukan BUMD Aneka Usaha Pasar Suropati yang diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ekonomi daerah, khususnya di sektor perdagangan dan jasa.
Usulan awal pembentukan BUMD ini sebenarnya telah diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan pada beberapa tahun lalu. Saat itu konsep awalnya adalah BUMD khusus pengelolaan pasar. Namun proses pengajuan sempat cukup lama menunggu respons dari Kementerian Dalam Negeri.
Baru pada tahun 2025, pemerintah daerah menerima balasan dari Kemendagri yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyesuaian konsep dan nomenklatur usaha. Dari yang semula fokus pada pengelolaan pasar, kini dikembangkan menjadi BUMD Aneka Usaha Pasar Suropati dengan cakupan usaha yang lebih luas.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, mengatakan saat ini Kota Pasuruan telah memiliki dua BUMD yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, yakni PDAM dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
“Kami saat ini juga memiliki BUMD yaitu PDAM dan BPR yang sudah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Memang dulu sempat ada pembahasan pembentukan BUMD pengelolaan pasar,” ujarnya.
Namun menurutnya, jika BUMD hanya fokus pada pengelolaan pasar, maka ruang geraknya akan terlalu sempit. Karena itu konsepnya diperluas agar mampu menangkap berbagai potensi usaha yang dimiliki daerah.
“Kalau hanya pasar saja terkesan terbatas. Padahal kita juga punya potensi lain seperti pom bensin, rumah potong hewan (RPH), dan sektor usaha lainnya yang perlu dikaji secara komprehensif,” jelas wali kota yang akrab disapa Mas Adi.
Sementara itu, perwakilan PT Satu Kanal Riset dan Pengembangan, Dian Surya Ayu Fatmawati, menyampaikan bahwa Kota Pasuruan memiliki posisi strategis sebagai kota jasa dan perdagangan di jalur Pantura.
Menurutnya, pengelolaan pasar secara profesional melalui BUMD dapat meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan retribusi, serta memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat koordinasi tersebut juga diwarnai diskusi cukup mendalam. Sejumlah perangkat daerah memberikan berbagai masukan guna menyempurnakan dokumen pendirian BUMD agar lebih komprehensif, realistis, serta selaras dengan regulasi yang berlaku.
Melalui proses ini, Pemerintah Kota Pasuruan berharap pendirian BUMD nantinya tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga mampu meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan. (*)




