IDEA JATIM, PASURUAN – DPRD Pasuruan memfasilitasi pertemuan antara pengelola Persekabpas dan beberapa pihak terkait polemik tata kelola dan kepemilikan PT Persekabpas Pasuruan yang menjadi sorotan publik saat ini.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa aspirasi suporter Sakera Mania menjadi perhatian utama. Ia menilai performa Persekabpas dalam dua musim terakhir belum sesuai harapan masyarakat dan visi Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.
Samsul menilai melalui forum mediasi ini, akan lahir kesepahaman baru terkait tata kelola, kepemilikan, dan arah pembinaan, sehingga Persekabpas bisa berkembang lebih profesional dan mampu bersaing di level yang lebih tinggi.
“Dari pertemuan tadi, ada sejumlah persoalan internal dan relasi dengan pemerintah daerah yang perlu dibenahi bersama,” ujar Samsul saat dikonfirmasi, Senin, (16/2/2026)
Dialog antara pemerintah daerah, manajemen klub, pemegang saham, perwakilan suporter, serta tokoh sepak bola lokal, ditempuh untuk mencari solusi, bukan menyalahkan pihak tertentu.
Ia menjelaskan, saat ini Persekabpas telah berbadan hukum Perseroan Terbatas sebagai syarat mengikuti kompetisi resmi. Kepemilikan saham menjadi dasar utama pengelolaan klub secara legal.
“Pemegang saham saat ini hanya dua orang dengan total 500 lembar saham,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Sakeramania, Rosul, menyampaikan kekhawatiran terhadap masa depan klub, terutama soal beban finansial dan kepemilikan saham.
“Kami datang bukan untuk menyalahkan siapa pun. Kami ingin Persekabpas tetap di Pasuruan dan tidak berganti nama,” tegasnya.
Manajer Persekabpas, Gaung Andaka, menjelaskan bahwa pembentukan PT merupakan syarat mutlak dari PSSI agar klub bisa berlaga di Liga Nusantara musim 2024/2025.
Tanpa badan hukum, klub terancam sanksi denda hingga ratusan juta rupiah dan degradasi otomatis.
“Waktu itu hampir tidak ada yang bersedia menjadi manajer. Saya terima amanah ini agar perjuangan sebelumnya tidak sia-sia,” ungkap Gaung.
Ia juga menegaskan, Persekabpas tidak akan dijual kepada pihak luar. Jika ada investor masuk, maksimal hanya 49 persen saham, sementara mayoritas tetap dikuasai Askab PSSI.
“Sampai kapan pun Persekabpas tidak akan dijual. Identitas dan domisili klub harus tetap terjaga,” tegasnya. (*)




