Demo Warga Prigen Tolak Pembangunan Wisata dan Real Estate di Hutan Pasuruan, Khawatir Banjir dan Longsor

IDEAJATIM.ID, PASURUAN – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan wisata terpadu dan real estate di kawasan hutan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, terus membesar. Ratusan warga turun ke jalan dalam aksi demonstrasi pada Minggu (29/3/2026), menyuarakan penolakan tegas terhadap alih fungsi lahan hutan.

Aksi ini tak hanya diikuti warga Prigen. Solidaritas juga datang dari sejumlah wilayah lain, seperti Pandaan, Beji, Sukorejo, hingga warga dari Kabupaten Sidoarjo yang turut bergabung dalam barisan massa.

Koordinator aksi sekaligus Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Hutan, Priya Kusuma, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal wilayah Prigen, tetapi menyangkut dampak lingkungan yang lebih luas.

“Kerusakan di wilayah hulu seperti Prigen akan berdampak besar bagi masyarakat di wilayah hilir,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan instansi terkait. Di antaranya mendesak pembekuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Selain itu, warga juga meminta agar status lahan yang telah berubah menjadi zona kuning dikembalikan menjadi zona hijau, serta mendesak pembatalan SK Kementerian Kehutanan Nomor 375 Tahun 2004 terkait tukar menukar kawasan hutan.

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Warga khawatir proyek yang mencakup lahan seluas 23 hektar tersebut berada di kawasan rawan dan tepat di atas permukiman padat penduduk.

“Di bawah lereng itu ada sekitar 9.000 jiwa. Jika hutan digunduli, risiko banjir bandang dan longsor sangat besar,” tegas Priya.

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan yang tengah mengkaji persoalan ini menyatakan sikap sejalan dengan aspirasi warga. Ketua Pansus, Sugianto, menyebut dukungan masyarakat menjadi energi tambahan bagi legislatif.

Ia memastikan, rekomendasi resmi Pansus akan segera diterbitkan sebelum masa kerja berakhir pada 27 April 2026.

“Kami tetap pada satu tujuan, yakni menolak segala bentuk pembangunan di kawasan hutan Prigen,” tegasnya.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa isu lingkungan masih menjadi perhatian serius masyarakat. Warga berharap pemerintah tidak mengorbankan kelestarian hutan demi kepentingan pembangunan ekonomi jangka pendek. (*)

Berita Terkini

Tim SAR Gabungan Bawa Nelayan Selamat ke Pelabuhan Prigi

IDEA JATIM, TRENGGALEK - Tim SAR gabungan mengevakuasi Imam...

Toples Berjalan di SD Insan Amanah

IDEA JATIM, ​MALANG – Senin pagi (30/3). Gerbang SD...

Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari Berangkatkan Umrah dan Haji 11 Tenaga Pendidik

IDEAJATIM.ID, MALANG – Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari berangkatkan 11...

Halal Bihalal MAN 2 Kota Malang: Gus Shampton dan Jurus WBBM

IDEA JATIM, MALANG - ​MAN 2 Kota Malang punya...
spot_img