IDEA JATIM, MALANG – SMK Plus Almaarif Singosari kembali membuktikan komitmennya dalam peningkatan mutu pendidikan vokasi yang berstandar industri. Hal tersebut diwujudkan dengan berhasil mempertahankan predikat “SMK Grade Kelas A” dalam evaluasi yang digelar oleh Yamaha.
Penilaian dilakukan melalui program SMK Performance Evaluation (SPE) oleh tim dari Yamaha Surya Inti Putra (SIP) Lawang. Service Advisor Hendra Bintara selaku penilai melakukan kunjungan langsung dan pengecekan manual terhadap berbagai aspek di Jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).
Terdapat enam poin utama yang dievaluasi, mencakup Aktivitas Sekolah, Ruang Praktik, Ruang Teori, Organisasi dan Fungsi, Administrasi, hingga Keterserapan Lulusan. Hasilnya, sekolah tersebut berhasil mempertahankan rata-rata nilai yang sama dengan tahun sebelumnya.
“SMK Plus Almaarif masih mempertahankan Grade Kelas A. Kami sangat mengapresiasi. Semoga ke depan semakin lebih bagus lagi,” ujar Hendra Bintara, Senin, (8/12).
Pencapaian ini disyukuri oleh jajaran sekolah. Kepala Program Keahlian TSM, Dody Erfanto, menyatakan harapannya agar kerja sama dengan Yamaha dapat semakin erat.
“Kami bersyukur bisa mempertahankannya dan berharap tahun berikutnya semakin baik hasilnya, sehingga semakin banyak lulusan yang terserap di industri, khususnya di Yamaha,” tuturnya.

Kepala Sekolah Toni Kuswinarto, ST., menegaskan bahwa hasil ini memperkuat komitmen sekolah. Menurutnya, predikat Kelas A ini menjadi bukti konkrit keselarasan kualitas pendidikan vokasi di SMK Plus Almaarif dengan kebutuhan dan standar yang diterapkan oleh industri otomotif terkemuka.
“Dengan hasil ini, SMK Plus Almaarif Singosari menyatakan komitmennya dalam mencetak lulusan kompeten yang siap bersaing di dunia industri otomotif,” tegas Toni.
Toni menilai, selanjutnya tidak hanya Program Keahlian TSM yang melakukan standarisasi, program lainnya akan terus dikembangkan.
“Tentu semuanya nanti akan kami kembangkan. Beberapa sudah proses. Semoga ini mampu memberikan pelayanan kepada siswa untuk meningkatkan skill,” pungkas Toni. (*)




