IDEA JATIM, MALANG – Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya tancap gas di awal tahun dengan mencanangkan Zona Integritas (ZI) 2026. Bertempat di Aula Gedung B, Senin (9/2/2026), langkah ini merupakan deklarasi resmi fakultas dalam menghapus birokrasi yang kaku menuju tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Tidak sekadar sosialisasi, acara ini menjadi momentum peluncuran Maklumat Pelayanan serta penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran pimpinan dan pemangku kepentingan di lingkungan FIB UB.
Dekan FIB UB, Dr. Sahiruddin, S.S., M.A., Ph.D., menyatakan bahwa integritas harus bertransformasi dari sekadar kewajiban administratif menjadi budaya kerja yang nyata.
”ZI bukan beban satuan kerja, tapi denyut nadi setiap layanan akademik dan sosial kita,” ujar Sahiruddin. Ia menekankan bahwa reformasi ini mencakup segala lini, mulai dari ruang kelas hingga meja administrasi keuangan.
Kehadiran pimpinan unit, staf ahli, hingga Ketua Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM) menegaskan bahwa transformasi ini adalah gerakan kolektif. Penandatanganan dokumen komitmen yang berlangsung khidmat menjadi simbol bahwa seluruh elemen FIB UB siap menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik yang bersih.
Dengan peluncuran Maklumat Pelayanan, FIB UB kini memiliki standar baru: cepat, responsif, dan transparan. Target akhirnya jelas, yakni meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). ”Kita ingin ZI menyatu dalam napas kehidupan akademik, sehingga layanan prima bukan lagi pilihan, melainkan standar tetap di FIB UB,” tutup sang Dekan. (*)




