DJP Jatim III Sukses Gelar Ngabuburit Spectaxcular, Dorong Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan

IDEA JATIM, MALANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III terus menggencarkan berbagai upaya untuk mendorong wajib pajak segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas waktu berakhir.

Melalui beragam layanan inovatif hingga kampanye simpatik, DJP Jatim III berupaya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi memiliki batas waktu hingga 31 Maret, sedangkan untuk wajib pajak badan hingga 30 April. DJP mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT lebih awal guna menghindari penumpukan akses sistem menjelang batas akhir.

Hingga 28 Februari 2026, Kanwil DJP Jawa Timur III mencatat sebanyak 342.880 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan. Dari jumlah tersebut, 84.031 di antaranya berasal dari wilayah Malang Raya dan Kota Batu. Angka ini diperkirakan terus meningkat seiring dengan berbagai layanan yang disediakan DJP untuk memudahkan pelaporan.

Sebagai bagian dari strategi pelayanan, DJP Jatim III menghadirkan layanan jemput bola ke berbagai instansi guna mendampingi pegawai dalam pelaporan SPT secara kolektif. Selain itu, tersedia pula pojok pajak di Mal Olympic Garden (MOG) Malang serta layanan akhir pekan atau weekend service bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi.

Memasuki bulan suci Ramadan, DJP Jatim III juga menggelar kampanye simpatik bertajuk “Ngabuburit Spectaxcular”. Kegiatan ini menggabungkan layanan asistensi pelaporan SPT dengan suasana santai dan inklusif.

Dalam kegiatan tersebut, DJP tidak hanya memberikan pendampingan pengisian SPT, tetapi juga menghadirkan bazar UMKM binaan serta aksi sosial berupa pembagian ratusan takjil dan voucher belanja UMKM kepada wajib pajak. Tercatat sekitar 300 wajib pajak hadir langsung di kantor Kanwil DJP Jawa Timur III untuk melaporkan SPT Tahunan mereka.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Lindawaty menegaskan bahwa kepatuhan pajak tidak bisa hanya menunggu dari balik meja. Menurutnya, negara harus proaktif menjemput wajib pajak dan mempermudah setiap proses pelaporan.

Sementara itu, hingga 5 Maret 2026 realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur III telah mencapai Rp4,9 triliun atau 11,85 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp 41,6 triliun. Capaian tersebut tumbuh 30,39 persen dibandingkan periode sebelumnya dan menjadi yang tertinggi di wilayah Jawa Timur.

DJP Jatim III pun berkomitmen terus menjaga integritas pelayanan serta memperkuat strategi penggalian potensi perpajakan guna mendukung penerimaan negara. (*)

Berita Terkini

Gema Nuzulul Quran di Masjid Al-Huda Unmer, Membumikan Alquran Melalui Aksi Sosial dan Kesehatan

IDEA JATIM, MALANG - Suasana khidmat dan penuh keberkahan...

Bupati Pasuruan Temui Mensos Gus Ipul, Ajukan Penambahan Kuota PBI-JK untuk Perluas Jaminan Kesehatan Warga

IDEA JATIM, PASURUAN - Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya...

Gerakan Pangan Murah Ditutup; Stabilkan Harga Pangan Jelang Lebaran

IDEA JATIM, BATU – Pemerintah Kota Batu akhirnya menutup...

Tiga Santri Al-Maahira Raih Emas AWMSC 2026, Siap Wakili Indonesia di Final Internasional Kuala Lumpur

IDEA JATIM, MALANG - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh...
spot_img