IDEA JATIM, MALANG – Koridor Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Kota Malang dan Kota Batu yang biasanya riuh oleh langkah kaki dan tumpukan berkas, mendadak berubah sunyi pada Rabu (1/4). Suasana lengang ini bukan tanda libur nasional, melainkan babak baru transformasi kerja bagi para abdi negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Mulai pekan ini, sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) resmi diberlakukan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Nomor 800/1141/204/2026. Dalam aturan tersebut, ASN Pemprov Jatim diberikan “lampu hijau” untuk melaksanakan tugas kedinasan dari rumah selama satu hari dalam sepekan.
Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Batu, Dr. Hj. Hastini Ratna Dewi, M.Pd, membenarkan peralihan suasana kerja ini. Meski meja-meja kantor kosong, ia menjamin bahwa denyut pelayanan publik tidak berhenti, hanya berpindah medium ke ruang digital.
”Betul, hari ini kami semuanya melaksanakan WFH. Kami mengikuti arahan pimpinan sesuai dengan nota dinas terkait untuk menerapkan fleksibilitas kerja ini,” jelas Hastini saat dikonfirmasi via pesan singkat.
Langkah ini diambil untuk efisiensi energi dan pengendalian mobilitas, dengan satu hari bekerja dari rumah, dapat terjadi pengurangan volume kendaraan di jalan. Sehingga berdampak pada penurunan konsumsi bahan bakar.
Di sisi lain, WFH diterapkan untuk meningkatkan produktivitas dan keseimbangan hidup (work-life balance) para pegawai, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Transformasi ini membuktikan bahwa birokrasi mulai adaptif terhadap teknologi, di mana koordinasi tidak lagi terbatas pada sekat-sekat dinding kantor fisik.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa fleksibilitas ini memiliki batasan. Sesuai regulasi Kemendikbudristek, sekolah dikategorikan sebagai unit layanan langsung yang memiliki karakteristik khusus. Artinya, kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi satuan pendidikan atau sekolah.
Agus Setiawan, seorang guru di salah satu SMA Negeri di Malang, memberikan pandangannya. ”Kami memahami bahwa fungsi sekolah adalah interaksi sosial dan edukasi langsung. Marwah pendidikan terletak pada kehadiran guru di tengah siswa. Jadi, meskipun kantor kedinasan mulai digital, kami di sekolah tetap setia di ruang kelas demi menjaga kualitas pembelajaran,” ucapnya. (*)




