IDEA JATIM, MALANG – Sosok eks Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, kembali menarik perhatian. Usai resmi ditahan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, 19 Januari 2026 lalu, istri Yai Mim yakni Rosida Vignesvari rutin membawa obat resep dokter dan lauk setiap harinya, sambil meyakini bahwa sang suami tidak bersalah.
Perempuan yang akrab disapa Nyai Rose, di kalangan santri Yai Mim itu, tak pernah absen sejak hari pertama Yai Mim ditahan, atas sangkaan kasus dugaan pornografi dan pelecehan seksual. Laporan ini, usai huru-hara dengan tetangganya Nurul Sahara, yang berujung pada pelaporan polisi.
“Yai Mim hidup puluhan tahun di kalangan Pesantren Anshofa. Bukan hanya laki-laki saja santrinya, yang wanita juga banyak. Selama ini tidak pernah ada keluhan dari santri wanita,” ujarnya.
Namun di tengah proses hukum yang berjalan, fokus utama Rosida bukan hanya perkara hukum. Ia lebih mengkhawatirkan kondisi kesehatan mental suaminya yang menurutnya memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak lama.
“Seharusnya Yai Mim itu dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Sejak 2019 sampai sekarang beliau rawat jalan. Seminggu dua kali ada kunjungan psikiater atau beliau yang ke psikiater. Sakitnya mungkun sudah sejak 2014,” ungkapnya.
Menurut Rosida, suaminya memiliki riwayat depresi mayor dan diduga mengalami gangguan bipolar yang kemudian didiagnosis skizoafektif tipe campuran. Ia menyebut, sejak September 2024 Yai Mim rutin berobat ke RSJ dan sempat menjalani perawatan selama 11 hari.
Diagnosis terbaru dari konsultasi di RSI Unisma pada 12–13 Januari 2026 lalu, Rosida menyebut adanya skizoafektif tipe campuran. Sementara dari psikiater RSJ tetap pada depresi mayor dengan gejala berulang.
“Namanya penyakit begitu itu musiman, kadang turun kadang normal. Kalau orang dengan gangguan seperti itu, emosinya tidak stabil. Bisa sangat senang, lalu sangat sedih,” tuturnya.
Rosida mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan lima hari setelah Yai Mim ditahan. Namun hingga Kamis (12/2) lalu, belum ada kabar lanjutan. Ia juga menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan lanjutan yang sempat disampaikan akan dilakukan.
“Sudah diajukan lima hari setelah ditahan, tapi belum ada kabar. Hari ini, Kamis (12/2) saya mau menghadap penyidik lagi,” katanya.
Rosida mengaku, setiap hari datang membawa lauk sederhana, buah-buahan, dan obat-obatan. Ia memastikan obat dikirim sesuai jadwal konsumsi pagi, siang, dan malam sesuai dari resep dokter. Namun ia kerap menemukan obat yang tidak habis.
“Saya sering mendapati obat yang saya kirim tidak habis. Entah petugas yang tidak telaten memberikan atau memang Yai Mim menolak. Yang jelas sebagai istri saya sedih, karena obat itu harus diminum rutin,” ujarnya.
Rosida mengaku bahwa Selasa dan Kamis, menjadi momen yang paling ia tunggu. Pada hari itu, ia bisa bertemu langsung dengan suaminya. Namun pertemuan itu justru membuat hatinya semakin pilu.
“Setiap kali bertemu, kondisinya bukan semakin membaik, justru terlihat makin menurun. Wajahnya lelah, emosinya mudah meledak. Sedetik marah, lima detik kemudian seperti tidak terjadi apa-apa. Ini memang hal wajar, bagi orang yang mengidap masalah kejiwaan,” katanya.
Menurut informasi yang ia terima dari penjaga tahanan, kondisi Yai Mim di dalam juga tidak stabil. Kadang tenang, kadang gelisah, bahkan sulit tidur di malam hari.
Di sisi lain, Rosida juga tengah menunggu proses hukum atas laporan balik yang mereka ajukan, termasuk dugaan penganiayaan dan penistaan agama. Beberapa laporan disebut masih dalam tahap penyelidikan karena kendala bukti.
Meski diterpa komentar miring dan tekanan sosial, Rosida memilih bertahan. Ia yakin suaminya tidak bersalah dan berharap ada kebijaksanaan dalam proses hukum yang berjalan.
“Saya yakin suami saya tidak bersalah. Kalaupun harus menjalani proses hukum, saya berharap kondisi kejiwaannya juga menjadi pertimbangan,” tandasnya.
Jika nanti Yai Mim bebas, satu hal yang ingin segera ia lakukan adalah membawa suaminya menjalani perawatan yang lebih intensif dan berkelanjutan. (*)




