Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi momentum refleksi, bukan sekadar perayaan seremonial. Di tengah derasnya arus informasi digital, disrupsi media, serta tantangan hukum yang semakin kompleks, pers Indonesia dihadapkan pada satu pertanyaan mendasar: masihkah pers berdiri tegak sebagai pilar demokrasi dan penjaga nurani publik?
Bagi saya pribadi, HPN bukan hanya agenda tahunan. Ia adalah pengingat perjalanan hidup. Pernah merasakan kerasnya deadline di ruang redaksi, debat panjang soal diksi berita, hingga idealisme untuk menghadirkan kebenaran di tengah tekanan kekuasaan dan kepentingan. Kini, jalan hidup membawa saya ke ruang sidang, beralih profesi sebagai advokat. Namun satu hal tidak pernah berubah: kepercayaan bahwa kebenaran harus diperjuangkan, baik lewat pena maupun lewat hukum.
Pers di Persimpangan Zaman
HPN 2026 hadir di era ketika informasi begitu mudah diproduksi, tetapi kebenaran justru semakin sulit dibedakan. Media sosial menjelma ruang publik tanpa pagar etik, sementara jurnalis profesional sering kali harus bertarung melawan hoaks, disinformasi, dan framing sesat.
Di sisi lain, tantangan hukum juga kian nyata. Masih ada jurnalis yang dikriminalisasi, dilaporkan dengan pasal-pasal karet, atau diintimidasi karena karya jurnalistiknya. Ironisnya, tidak semua pihak memahami bahwa produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme UU Pers, bukan dibawa ke ranah pidana secara serampangan.
Sebagai advokat sekaligus mantan jurnalis, saya melihat dua dunia ini sesungguhnya tidak bertentangan. Pers dan hukum seharusnya saling menguatkan: pers menjaga transparansi, hukum menjaga keadilan.
Etika, Profesionalisme, dan Tanggung Jawab
HPN juga menjadi pengingat bagi insan pers sendiri. Kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas. Etika jurnalistik, verifikasi data, keberimbangan, dan independensi adalah harga mati. Ketika pers tergelincir menjadi alat propaganda, sensasi murahan, atau pesanan kekuasaan, di situlah kepercayaan publik runtuh.
Sebaliknya, ketika pers bekerja dengan nurani, keberanian, dan integritas, ia menjadi cahaya bagi masyarakat—bahkan bagi penegak hukum sekalipun.
Pesan dan Kesan HPN 2026
Pesan saya di Hari Pers Nasional 2026 sederhana namun mendasar:
jangan pernah lelah membela kebenaran, meski konsekuensinya berat.
Bagi jurnalis muda, rawat idealisme. Bagi pemilik media, jaga independensi. Bagi negara, lindungi pers, bukan membungkamnya.
Kesan saya terhadap pers Indonesia hari ini adalah optimisme yang bercampur kegelisahan. Optimis karena masih banyak jurnalis yang bekerja jujur dan berani. Gelisah karena ancaman terhadap kebebasan pers masih nyata, baik secara struktural maupun kultural.
Penutup
Dari ruang redaksi ke ruang sidang, saya belajar satu hal penting: kebenaran selalu membutuhkan keberanian. Entah disampaikan melalui berita atau diperjuangkan lewat argumentasi hukum, esensinya tetap sama.
Selamat Hari Pers Nasional 2026.
Teruslah menjadi suara yang merdeka, pena yang beretika, dan nurani bagi demokrasi Indonesia.
*Penulis adalah Mantan Jurnalis, dan aktif sebagai Advokat di kantor hukum Firma Hammurabi & Partners dan Ketua LBH Pagar Nusa Mojokerto




