IDEA JATIM, JAKARTA – Digitalisasi saat ini menjadi sesuatu hal yang sangat mendukung kehidupan sehari-hari bagi masyarakat. Namun sebaliknya, jika tidak ada batasan akan membawa dampak negatif. Khususnya kepada anak-anak Indonesia jika ada dampingan dari orang tua.
Kondisi ini membuat Save the Children Indonesia menggelar Diskusi Tahunan bersama Media sebagai refleksi kondisi hak anak sepanjang 2025 sekaligus urgensi agenda perlindungan anak ke depan, Selasa (14/1/2026)
Seperti yang disampaikan oleh CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar, bahwa berdasarkan Studi Save the Children Indonesia Tahun 2025 tentang Penguatan Perlindungan Digital dan Kesejahteraan Anak, hampir 40 persen anak usia SMP menghabiskan waktu 3–6 jam per hari di depan gawai.
Puncak penggunaan terjadi pada pukul 18.00–21.00 WIB dengan anak perempuan tercatat memiliki durasi layar lebih lama dibandingkan anak laki-laki.
Temuan ini menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi “ruang hidup” utama anak, bahkan ketika sekolah melarang penggunaan ponsel.
Menariknya, peningkatan literasi digital tidak otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan mental anak. Studi tersebut justru menemukan bahwa semakin tinggi tingkat kecanduan digital, semakin buruk kondisi kesehatan mental anak.
Padahal, sebagian besar anak sudah memahami risiko dunia digital seperti penipuan, peretasan, pencurian data, dan perundungan siber, namun belum memiliki keterampilan memadai untuk merespons secara aman dan sehat.
“Anak-anak tahu resikonya, tapi mereka bingung harus berbuat apa. Literasi digital saja tidak cukup. Anak membutuhkan kompetensi digital yang utuh, pendampingan orang tua, serta dukungan kesehatan mental yang memadai,” tegas Dessy Kurwiany Ukar.
Ia juga menyampaikan, krisis iklim juga menjadi ancaman nyata.
“Data dari Voluntary National Review (VNR) SDGs Tahun 2025 menunjukkan bahwa dampak perubahan iklim telah menggerus hak-hak anak, mulai dari terganggunya pola makan dan kesehatan, penurunan pendapatan keluarga, hingga meningkatnya risiko perlindungan anak, terutama saat bencana,” imbuhnya.
Kajian bersama Save the Children dan Humanitarian Forum Indonesia pada Desember 2025 menemukan bahwa akses air bersih di lokasi pengungsian belum merata.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, sementara fasilitas pelayanan kesehatan banyak yang terdampak dan kebutuhan balita, ibu hamil, serta ibu menyusui belum terpenuhi secara optimal.
Menghadapi krisis ganda tersebut, Save the Children Indonesia menekankan perlunya pendekatan perlindungan anak yang komprehensif dan terintegrasi.
Dessy juga menyampaikan, memasuki 2026, prioritas mendesak meliputi penguatan keamanan digital anak, peningkatan literasi adaptasi dan aksi iklim, serta pemenuhan hak anak dalam fase pemulihan pasca bencana, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Menuju Indonesia Emas 2045, investasi terbesar kita adalah memastikan anak-anak tumbuh aman, sehat, dan tangguh menghadapi perubahan zaman. Tanpa itu, cita-cita besar bangsa akan sulit tercapai,” pungkas Dessy. (*)





