IDEA JATIM, MALANG – Wali Kota Batu, Nurochman, menerima Sertifikat Penetapan Seni Sanduk sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dari Menteri Kebudayaan RI yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu (22/2/2026) sore.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan resmi negara terhadap Seni Sanduk sebagai salah satu kekayaan budaya yang tumbuh, hidup, dan berkembang di tengah masyarakat Kota Batu. Penetapan ini juga menjadi kado bagi seluruh pegiat seni di Kota Batu, setelah melalui proses panjang pengusulan selama hampir tujuh tahun hingga akhirnya ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan RI sebagai WBTb Indonesia.
Wali Kota Nurochman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan seluruh elemen masyarakat yang telah berperan dalam pelestarian seni dan budaya di Kota Batu, khususnya pada Seni Sanduk yang tidak terlepas dari perjuangan panjang para pelaku seni.
“Alhamdulillah, seperti halnya kesenian Bantengan dan Jaran Kepang yang sudah lebih dulu meraih WBTb, kita semua tahu bahwa Seni Sanduk merupakan tarian tradisional yang telah lama dilestarikan dan dibudayakan di berbagai wilayah di kota tercinta ini, diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi, menjadi bagian penting dalam ekspresi budaya masyarakat,” ujar Wali Kota seusai kegiatan.
Pemerintah Kota Batu akan terus mendorong pembinaan dan regenerasi pelaku seni, memperluas ruang-ruang ekspresi budaya, serta mengintegrasikan promosi Seni Sanduk dalam berbagai agenda pariwisata dan kebudayaan.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa penetapan 46 Warisan Budaya Takbenda tahun 2026 merupakan tanggung jawab kolektif untuk menjaga keberlanjutan praktik budaya di tengah arus modernisasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan warisan budaya tersebut tetap hidup, diwariskan lintas generasi, serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. (*)




