IDEAJATIM.ID – Persib Bandung resmi mendapat hukuman berat dari Asian Football Confederation (AFC) setelah terjadinya kerusuhan pada laga leg kedua babak 16 besar ACL 2 melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, pertengahan Februari lalu.
Dalam rilis resminya, AFC menjatuhkan dua sanksi utama kepada Persib Bandung berupa denda sebesar 200 ribu dolar AS atau sekitar Rp3,5 miliar serta larangan menggelar dua pertandingan kandang dengan kehadiran penonton pada kompetisi AFC.
AFC menyebut Persib wajib membayar denda tersebut paling lambat 30 hari sejak keputusan resmi diterbitkan.
Tak hanya itu, klub berjuluk Maung Bandung juga diwajibkan menjalani dua pertandingan kandang tanpa penonton pada ajang klub Asia yang digelar di wilayah Indonesia.
Selain hukuman finansial dan sanksi pertandingan, Persib Bandung juga dikenai masa percobaan selama dua tahun. AFC menegaskan apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, maka hukuman yang lebih berat bisa dijatuhkan kepada klub.
Berdasarkan hasil investigasi, AFC menyatakan Persib melanggar sejumlah aturan disiplin dan keamanan stadion.
Pelanggaran yang dilakukan oknum suporter di antaranya penyalaan suar dan kembang api selama pertandingan berlangsung.
Tak hanya itu, sejumlah penonton juga kedapatan melempar benda ke dalam lapangan serta merusak fasilitas stadion seperti kursi dan papan iklan.
AFC turut menyoroti adanya tindakan intimidasi berupa kata-kata kasar, penghinaan hingga aksi fisik terhadap tim lawan maupun perangkat pertandingan.
Selain perilaku suporter, AFC juga menilai pihak tuan rumah gagal menjaga akses keamanan stadion tetap steril. Beberapa lorong, tangga, hingga jalur evakuasi darurat disebut terhalang oleh penonton sehingga berpotensi membahayakan keselamatan.
Sanksi ini menjadi pukulan besar bagi Persib Bandung yang dalam beberapa musim terakhir mulai menunjukkan perkembangan di level Asia. Kini manajemen klub dituntut melakukan evaluasi serius demi mencegah kejadian serupa kembali terulang di masa mendatang.(*)





