IDEA JATIM, KOTA BATU – Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur untuk mempercepat penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kota Batu. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Selasa (28/10/2025).
Dalam arahannya, Heli Suyanto menyebut bahwa meski Kota Batu belum memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC, pemerintah harus segera menyusun langkah nyata. Ia mendorong keterlibatan pemerintah desa, Tagana, PSM, hingga Posyandu Lansia sebagai ujung tombak edukasi dan skrining masyarakat.
“Tim percepatan harus memiliki pengetahuan medis yang memadai. Jika situasi TBC sudah darurat, diperlukan dasar hukum hingga tingkat daerah,” tegasnya.
Perwakilan TP2TBC Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa target nasional eliminasi TBC pada 2030 menargetkan penurunan insidensi sebesar 80 persen dan kematian hingga 90 persen. Kota Batu hingga Oktober 2025 mencatat capaian penemuan kasus 48,77 persen dengan inisiasi pengobatan mencapai 86,40 persen.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong Kota Batu segera membentuk RAD dan SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC sebagai bentuk komitmen daerah untuk mendukung kebijakan nasional dan mewujudkan Kota Batu yang sehat dan bebas TBC.
Rapat turut dihadiri Dinas Kesehatan Kota Batu, RSUD Karsa Husada, Sidokkes Polres Batu, serta perwakilan perangkat daerah dan lembaga lintas sektor. (*)





