MALANG, IDEA JATIM – Progres renovasi Stadion Kanjuruhan telah rampung. Namun, stadion yang berada di Kabupaten Malang ini, belum dapat digunakan untuk pertandingan resmi karena masih melalui tahap panjang, termasuk reasesmen guna memastikan pemenuhan standar keamanan dan fasilitas pendukung.
Kapolres Malang, AKBP Danang, menerangkan bahwa proses ini dilakukan secara bertahap oleh Polda Jatim dan Mabes Polri untuk menilai kesiapan infrastruktur stadion sebelum dioperasikan.
“Terdapat manajemen risiko dan reasesmen yang harus dilakukan. Setiap tahapan memiliki indikator spesifik yang harus dipenuhi. Apabila indikator tersebut belum terpenuhi, maka nilai kelayakan berkurang. Sebagai contoh, suatu aspek yang seharusnya mendapat nilai 2 bisa berkurang menjadi 1 atau bahkan 0 jika tidak sesuai standar,” ujar AKBP Danang, saat ditemui Kamis (13/2/2025).
Salah satu aspek utama dalam penilaian ini adalah kesiapan fasilitas kesehatan. Stadion harus memiliki ambulans, perlengkapan medis yang memadai, serta rumah sakit rujukan dengan rute evakuasi yang jelas. Selain itu, fasilitas penunjang seperti media center untuk jurnalis juga menjadi bagian dari standar yang harus dipenuhi.
Menurut AKBP Danang, proses reasesmen akan dilakukan kembali berdasarkan temuan yang ada. Tim dari Mabes Polri juga akan turun untuk mengevaluasi kesiapan stadion.
Mengingat ini merupakan stadion yang baru direnovasi dengan sarana prasarana yang masih dalam tahap penyempurnaan, maka ketersediaan perlengkapan penunjang menjadi faktor utama dalam penentuan kelayakan penggunaannya.
“Kami berharap stadion dapat segera digunakan, tetapi kesiapan sarana pendukung menjadi faktor kunci dalam proses ini. Jika belum terpenuhi, tentu akan berpengaruh terhadap hasil reasesmen,” tambahnya.
Selain aspek teknis dan infrastruktur, faktor administratif juga menjadi pertimbangan dalam tahapan ini. Saat ini, proses serah terima dari Kementerian PUPR ke Pemerintah Kabupaten Malang masih berlangsung.
“Setelah proses tersebut selesai, reasesmen akhir akan dilakukan sebelum mekanisme kerja sama antara pengelola dan pengguna stadion dapat disusun,” tutup mantan Kapolres Kota Blitar ini.
Dengan adanya standar evaluasi yang ketat, Stadion Kanjuruhan diharapkan dapat memenuhi persyaratan keamanan dan kelayakan sebagai venue pertandingan sepak bola profesional yang sesuai dengan regulasi nasional. (*)