SPMB 2025 Ditutup, Disdikbud Kota Mojokerto Tegaskan tiada Perpanjangan Waktu

admin-id

KOTA MOJOKERTO, IDEA JATIMDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto secara resmi telah menutup sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. 

Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Disdikbud Kota Mojokerto, Putra Wira Perkasa menerangkan, tidak ada perpanjangan SPMB, baik pada jenjang SMP maupun SD.

Namun untuk jenjang SD, apabila pagu siswa baru belum terpenuhi, peserta didik bisa diterima secara offline

“Tidak ada perpanjangan. Jenjang SMP penuh semua. Untuk jenjang SD bisa diterima secara offline bagi yang belum terpenuhi pagunya,” kata Putra Wira, Senin (30/6/2025).

Dia menjelaskan, para pendaftar, baik jenjang SD maupun SMP yang telah diterima wajib melaksanakan daftar ulang sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Pendaftaran ulang calon siswa yang diterima pada jenjang TK/SD dan SMP negeri berlangsung pada Senin (30/6/2025) hingga Selasa (01/7/2025), mulai pukul 07.30–14.00 WIB. 

Ketentuan itu berdasar pada Keputusan Kepala Disdikbud Kota Mojokerto nomor 400.3/65/417.501/2025 tentang Pedoman Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru di Kota Mojokerto Tahun Pelajaran 2025/2026,

Putra menyebut, proses daftar ulang ini dilakukan dengan cara mengisi formulir secara online. Sementara untuk laporan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang diakses melalui data pokok pendidikan (dapodik) dilakukan pada 2 Juli 2025 mendatang. 

Oleh sebab itu, Disdikbud Kota Mojokerto mengeluarkan imbauan kepada para wali murid, khususnya pada jenjang SD yang pagunya belum terpenuhi. 

Pagu SPMB jenjang SD negeri di Kota Mojokerto tahun 2025 disiapkan sebanyak 1.372 siswa dengan 49 rombongan belajar (rombel). Sementara pagu untuk SMP negeri sebanyak 2.080 siswa dengan 65 rombel. (*) 

Share This Article