IDEAJATIM.ID, PASURUAN - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Handheld menjadi terobosan baru bagi Polres Pasuruan Kota dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas.
Penerapan E-TLE Handheld tersebut sudah dimulai sejak Senin (20/4/2026) kemarin. Dalam sepekan anggota Satlantas berhasil melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas sebanyak 212 pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota, IPDA Didik Darmaji Eko. Ia menjelaskan, bahwa E-TLE Handheld dioperasikan menggunakan perangkat handphone khusus dari Korlantas Polri, sehingga lebih fleksibel dan dapat digunakan secara mobile di berbagai lokasi.