IDEAJATIM.ID, PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mempercepat penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM melalui program pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal self-declare.
Program tersebut digelar secara roadshow ke sejumlah kecamatan dan desa sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah untuk mendorong UMKM naik kelas.
Salah satu kegiatan berlangsung di Taman Lumbung Pangan Nusantara, Dusun Pandean, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Selasa (30/6/2026). Puluhan pelaku UMKM mendapatkan pendampingan langsung mulai dari pengurusan NIB hingga pengajuan sertifikat halal.