

MOJOKERTO, IDEAJATIM.ID - Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali mendapat prestasi terkait pengelolaan keuangan daerah. Hal ini berdasar dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 lalu. Kabupaten Mojokerto mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali secara beruntun.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini terlihat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat, (29/05/2026). Selain Kabupaten Mojokerto, sejumlah 33 pemerintah daerah di Jawa Timur ikut menerima opini WTP atas LKPD Tahun 2025. Menariknya, Kabupaten Mojokerto mencatat persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) hingga Semester II Tahun 2025 dengan angka 91,08 persen.
Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra, mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.