IDEA JATIM, MALANG - Politeknik Negeri Malang (Polinema) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) selama tiga hari di Ruang Rapat Pimpinan Gedung AA Lantai 2. Pelatihan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman, budaya keselamatan, serta kesiapsiagaan seluruh civitas akademika dalam menghadapi potensi bahaya di lingkungan kampus.
Kegiatan dibuka pada Senin (17/11) oleh Direktur Polinema, Ir. Supriatna Adhisuwignjo, S.T., M.T., dan diikuti oleh peserta dari berbagai unit di Polinema.
Dalam sambutannya, Direktur Polinema menegaskan pentingnya penerapan standar K3 di kampus vokasi seperti Polinema. “Kegiatan praktik di laboratorium, bengkel, dan lingkungan kampus menuntut adanya sistem yang benar-benar melindungi civitas akademika. Kita harus punya regulasi K3, tim ahli K3, dan pedoman yang jelas. Tahun depan kami targetkan Polinema sudah memiliki P2K3 versi kampus yang resmi, sehingga kita benar-benar menjadi lingkungan pendidikan yang aman dan sesuai regulasi," ujarnya.
Sesi pertama menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Hendrawan Dendy Santoso, ST., M.S.A., yang memaparkan materi terkait regulasi penting K3 seperti UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hingga ketentuan unit penanggulangan kebakaran. Materi mencakup :