Logo IDEA JATIM
28/08/2026
EPAPER
ADAPTIVE EDUCATIVE INNOVATIVE
PEMERINTAHAN

Satlantas Polres Pasuruan Kota Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Pattimura

IDEAJATIM, PASURUAN – Satlantas Polres Pasuruan Kota menertibkan sejumlah pelanggaran lalu lintas di Jalan Pattimura, Kelurahan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Kamis (27/8/2026). Petugas menemukan kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas hingga mobil barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang di bak belakang.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan terkait bahaya menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.

Salah satu pelanggaran yang ditemukan yakni penggunaan mobil barang untuk membawa penumpang di bagian bak belakang. Praktik tersebut dinilai membahayakan karena penumpang tidak memiliki perlindungan yang memadai ketika kendaraan melakukan pengereman mendadak atau mengalami kecelakaan.