PASURUAN, Ideajatim.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/8/2026).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Suyanto, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pasuruan dan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terlibat dalam pembahasan perubahan APBD.