IDEAJATIM.ID, PASURUAN – Aksi perampasan telepon genggam (HP) dengan modus berpura-pura menanyakan alamat yang sempat meresahkan warga di wilayah Gempol akhirnya berhasil diungkap. Unit Reskrim Polsek Gempol mengamankan seorang pria berinisial R.H.A. (27) yang diduga menjadi pelaku dalam kasus tersebut.
Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha, S.I.K., M.H. mengatakan, pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengembangkan penyidikan.
Peristiwa perampasan itu terjadi di kawasan Pandean, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol. Saat itu korban tengah berada di tepi jalan ketika didatangi seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Pelaku mengenakan jaket kurir berwarna oranye dan helm kuning.