Logo IDEA JATIM
22/07/2026
EPAPER
ADAPTIVE EDUCATIVE INNOVATIVE
PEMERINTAHAN

Tunggakan Retribusi Kios Hampir Rp961 Juta, Pemkab Mojokerto Pasang Stiker Penertiban

MOJOKERTO, IDEAJATIM.ID – Tunggakan retribusi 690 kios di 4 pasar milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto menembus angka sekira Rp961 juta. Untuk meningkatkan kepatuhan pedagang sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi pasar, Pemkab Mojokerto melakukan penempelan stiker penertiban pada kios-kios yang menunggak pembayaran tersebut.

Penempelan stiker ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, di Pasar Raya Mojosari, Rabu (22/07/2026). Sejumlah 690 kios yang memiliki tunggakan tersebut merupakan akumulasi data dari 4 pasar, yakni Pasar Raya Mojosari, Pasar Kedungmaling, Pasar Pugeran, dan Pasar Pacet.

Sekda Teguh mengatakan bahwa penempelan stiker untuk kios yang menunggak retribusi merupakan bentuk penertiban terhadap para pedagang yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban membayar retribusi sewa kios.