MOJOKERTO, IDEAJATIM.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto menggulirkan inovasi baru tentang pelayanan administrasi kependudukan. Inovasi ini digulirkan untuk memperluas akses masyarakat. Untuk itu, pihak Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto melakukan uji coba layanan malam hari yang berfokus untuk perekaman KTP elektronik (e-KTP) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Layanan ini akan berlangsung pada 3 hari pada bulan Agustus 2026 yakni Senin (24/08/2026), Rabu (26/08/2026), dan Kamis (27/08/2026). Inovasi ini bermaksud menjangkau kepentingan publik yang mempunyai keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi kependudukan pada jam kerja.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Norman Handito mengatakan bahwa adanya layanan malam hari ini masih dalam tahap uji coba. Sementara, terdapat 2 layanan utama dalam uji coba layanan tersebut yakni perekaman KTP elektronik dan IKD.