MOJOKERTO, IDEAJATIM.ID – Generasi muda nantinya memegang kendali atas masa depan demokrasi di Indonesia. Sementara itu, dalam sosialisasi terbaru, kelompok milenial dan Gen Z diproyeksikan mendominasi hingga 60 persen dari total pemilih pada Pemilu 2029 mendatang. Sebagai agent of change, keterlibatan aktif pemuda menjadi kunci utama lahirnya pemerintahan yang demokratis dan kuat.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa pemuda tidak hanya sekadar hadir menggunakan hak pilih di TPS. Lebih dari itu, mereka dituntut menjadi pengawas partisipatif guna meminimalisir pelanggaran pemilu. Bentuk kontribusi nyata yang dapat dilakukan meliputi pemantauan proses penghitungan suara, proaktif memastikan diri masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta berani melaporkan segala indikasi kecurangan ke Bawaslu.
"Menjadi pemilih pemula yang cerdas juga berarti harus bersikap kritis dalam mencermati visi, misi, dan rekam jejak para calon pemimpin. Bawaslu mengimbau keras agar generasi muda membentengi diri dari praktik politik uang, tidak menyebarkan berita bohong atau hoax, menghindari ujaran kebencian, serta tidak mengambil sikap golput maupun apatis terhadap politik," urai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Savitri Rindyana saat mengisi materi di MPLS SMKN 1 Mojoanyar, Rabu (15/07/2026).