IDEA JATIM, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur di Aula Gedung A Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UB, Rabu (26/8/2026). Kemitraan ini ditujukan untuk memperkuat layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi serta menjadikannya percontohan bagi lembaga publik lainnya.
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Rektor UB Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Internasionalisasi, Ketua KI Jatim beserta jajaran, serta 110 mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB. Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Bidang Layanan Informasi Publik PPID UB Dr. Dra. Lely Indah Mindarti, M.Si, mewakili PPID Utama UB Dr. Tri Wahyu Nugroho, S.P., M.Si.
Ketua KI Jawa Timur, A. Nur Amiruddin, S.Ag., M.M., menyatakan bahwa kolaborasi bersama UB sangat strategis untuk membumikan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, layanan informasi yang terbuka merupakan fondasi tata kelola lembaga yang menganut prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.