Logo IDEA JATIM
17/07/2026
EPAPER
ADAPTIVE EDUCATIVE INNOVATIVE
PENDIDIKAN

Sekolah di Kota Malang Mulai Bebas Gawai, Disdikbud Sudah Terapkan Sejak Awal Tahun

IDEAJATIM.ID, MALANG – Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan yang diterbitkan pada 10 Juli 2026 mendapat respons positif di Kota Malang. Bahkan, kebijakan serupa telah lebih dahulu diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang melalui surat edaran yang diterbitkan pada awal tahun 2026.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, SE., MM, mengatakan mayoritas sekolah di Kota Malang kini telah mengimplementasikan kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi peserta didik selama berada di lingkungan sekolah.

"Surat edaran dari Disdikbud Kota Malang sudah kami keluarkan lebih awal. Saat ini rata-rata sekolah di Kota Malang sudah menerapkannya," ujar Adhim, Kamis (16/7).