IDEAJATIM.ID, MALANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Kelompok 08 Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang mulai melakukan pendataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di RW 4, Dusun Bodean Putuk, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kegiatan yang dimulai pada 22 Juli 2026 tersebut menjadi langkah awal dalam mendukung penguatan legalitas usaha serta transformasi digital bagi pelaku UMKM di wilayah setempat.
Pendataan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Dasawisma yang menyasar rumah-rumah warga. Tahap pertama dilakukan di RT 3, kemudian berlanjut ke RT 8, RT 1, RT 5, RT 6, dan RT 10.
Hingga pelaksanaan tahap pertama, sebanyak 19 pelaku UMKM di enam RT telah terdata. Tim KKN-T 08 menargetkan proses pendataan di 10 RT yang berada di RW 4, Dusun Bodean Putuk, dapat diselesaikan pada Rabu, 29 Juli 2026, sehingga program pendampingan dapat segera dilaksanakan.