IDEA JATIM, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) menggelar rangkaian Tes Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) bagi calon mahasiswa baru (camaba) non-kesehatan di Gedung Samantha Krida selama lima hari, mulai Senin (3/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan Tes Kesehatan Mental dan pengambilan jas almamater sebagai langkah preventif kampus dalam menciptakan lingkungan belajar yang bersih dari narkoba.
Pelaksanaan tes yang diampu oleh Klinik Universitas Brawijaya ini menandai kembalinya regulasi pemeriksaan serentak di area kampus. Direktur Klinik UB, drg. Miftachul Cahyati, Sp.PM., menjelaskan bahwa kebijakan ini sempat diubah ke fasilitas kesehatan daerah masing-masing saat pandemi COVID-19.
"Sekarang karena kondisi sudah normal, kita kembalikan pelaksanaannya terpusat di Universitas Brawijaya. Tes ini diperuntukkan bagi mahasiswa non-kesehatan, sementara camaba dari rumpun kesehatan (FK, FKG, FKH, dan FIKES) menjalani pemeriksaan terpisah di Rumah Sakit UB," ujar Miftachul.
Setiap peserta dikenakan biaya seragam sebesar Rp150.000 karena tidak tercakup dalam komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT). Skrining dilakukan melalui sampel urine untuk mendeteksi tiga indikator zat terlarang, yakni Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine.