Oleh: Achmad Khariz Rizky
Siswa SMAN 3 BATU
Di era digital, komunikasi publik bukan hanya soal bagaimana pesan disampaikan, tetapi juga tentang bagaimana pesan itu dapat dipertanggungjawabkan. Setiap ujaran, tulisan, maupun unggahan di media sosial kini berpotensi menjadi bukti hukum.
Di sinilah linguistik forensik mengambil peran penting: mengkaji bahasa sebagai alat analisis dalam ranah hukum, sekaligus mengingatkan publik bahwa komunikasi tidak pernah benar-benar bebas dari konsekuensi.
Linguistik forensik menunjukkan bahwa bahasa bukan sekadar sarana ekspresi, melainkan juga rekam jejak pikiran, sikap, dan bahkan niat seseorang. Dalam konteks komunikasi publik, hal ini menjadi sangat relevan karena ruang publik adalah ruang yang diawasi, dinilai, dan ditafsirkan oleh banyak pihak.