Atlet Panjat Tebing Level Nasional Asal Kota Blitar Ditolak Masuk SMA Favorit, Begini Respon Sekolah

admin-id

KOTA BLITAR, IDEA JATIM – Pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2025/2026, Ganendra Giri Maulana, seorang pelajar asal SMP Negeri 4 Kota Blitar ditolak masuk SMA favorit yakni SMA Negeri 1 Kota Blitar.

Ganendra awalnya yakin bisa masuk ke SMA Negeri 1 Kota Blitar dengan bekal prestasi yang telah ia raih dalam bidang olahraga, yakni cabang olahraga (cabor) panjat tebing. 

Pelajar yang akrab disapa Giri ini tercatat telah menorehkan prestasi dari tingkat provinsi hingga nasional melalui berbagai ajang kejuaraan pada cabor panjat tebing. Ia beberapa kali menjadi wakil dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Jawa Timur untuk maju ke tingkat nasional. 

Pada 18-24 Juni 2025 lalu, ia berjuang lebih dulu pada ajang kejurnas Panjat Tebing di Tangerang Jawa Barat. Terbaru, pada ajang Porprov Jatim 2025, Giri menyumbangkan medali emas pertama bagi cabor panjat tebing. Dia mendapatkan medali emas  dalam kelas speed WR relay dengan catatan waktu tercepat mengalahkan tuan rumah Kota Malang. 

Ganendra Giri mengaku sudah menyiapkan dan melampirkan piagam penghargaan tingkat provinsi hingga nasional saat mendaftar ke SMA Negeri 1 Kota Blitar melalui jalur prestasi. Namun, tanpa ada penjelasan apapun, Giri dinyatakan tidak diterima masuk ke SMA Negeri 1 Kota Blitar melalui jalur prestasi.

“Saya tidak tahu, alasan tidak diterima apa. Cuma tidak diterima saja, padahal piagam-piagam saya sudah saya sertakan. Kurang lebih ada 16 penghargaan,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).

Dikonfirmasi terpisah Wakasek Kesiswaan SMA Negeri 1 Kota Blitar Susianto mengungkapkan, tidak diterimanya siswa jalur prestasi non akademik, Ganendra Giri Maulana karena piagam yang dilampirkan bukan dari lembaga kredibel.

SPMB jalur prestasi non akademik di SMA Negeri 1 Kota Blitar tahun 2025, ada 10 anak yang diterima. Terdiri dari cabor panahan, silat, dan basket.

“Sertifikat yang dikirimkan itu bukan dari pemerintah atau institusi yang kompeten ya sepertinya,” ungkapnya.

Sementara itu Kasi SMA PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Blitar Abusani Abusalfa menerangkan, proses seleksi jalur prestasi diserahkan sepenuhnya kepada panitia lokal SPMB, dalam hal ini tim verifikator dari pihak sekolah. Artinya, proses verifikasi mutlak dilakukan oleh pihak sekolah dan cabang Dinas Pendidikan hanya menerima data atau laporan.

Dalam proses SPMB jalur prestasi, jumlah kuota yang disediakan juga sedikit dan pihak sekolah membuat skor berdasarkan tingkat prestasinya.

“Kaitan dengan hal ini akan kami cek lagi ya. Sebenarnya kegagalan tersebut bisa saja terjadi karena data yang terupload tidak sesuai,” terang dia. (*)

Share This Article