Berkunjung ke Jombang, Anggota DPR RI PDIP Singgung Akses Pendidikan Layak bagi Rakyat

admin-id

JOMBANG, IDEA JATIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia, Sadarestuwati terpantau hadir dalam pertemuan bersama warga penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di kantor DPC PDIP Jombang, di Pulo Lor, Jombang, Kamis (3/7/2025). 

Puluhan orang tua wali murid penerima PIP dari berbagai tempat di Jombang mendengarkan langsung bagaimana akses pendidikan menjadi hak warga dan bisa dijangkau oleh seluruh anak Indonesia. 

“Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi siswa dari keluarga kurang mampu,” ucap wakil rakyat yang akrab disapa Mbak Estu itu. 

Sebagai wakil rakyat, Mbak Estu hanya memastikan setiap program pemerintah untuk rakyat benar-benar sampai dan bisa diakses oleh rakyat. “Saya hadir di sini untuk memastikan bahwa program PIP benar sampai kepada warga yang berhak,” bebernya. 

Mbak Estu berharap, bantuan dari pemerintah berupa PIP dapat meringankan beban orang tua siswa untuk memenuhi kebutuhan dasar atas pendidikan. 

“Bantuan yang diterima oleh siswa harus sesuai dengan ketentuan, jika ada pemotongan dari pihak sekolah, atau kendala bisa segera melaporkan kepada kami,” terang politisi PDI Perjuangan itu. 

PDI Perjuangan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sedang memperjuangkan pendidikan gratis. “Kami di Banggar memperjuangkan pendidikan gratis dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA),” tandanya. 

Dilansir dari website resmi PDI Perjuangan Jawa Timur, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup untuk menjalankan kewajiban penyediaan pendidikan dasar gratis, sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Said, amanat pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta dengan persyaratan tertentu, sejatinya bukan hal baru.

Sebab, pemberian dana bantuan selama ini telah berjalan melalui mekanisme anggaran pendidikan yang diatur minimal 20 persen dari APBN.

“Sesuai keputusan MK, SD, SMP, baik negeri maupun swasta, walaupun di swasta ada persyaratan-persyaratan, itu menjadi mandatori 20 persen dari APBN, dan insya Allah pasti berkembang,” kata Said Abdullah di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Dia memperkirakan, alokasi anggaran pendidikan pada tahun 2026 bisa mencapai sekitar Rp 760 triliun. Estimasi itu mengacu pada proyeksi total APBN sebesar Rp 3.800 triliun.

“Kalau prediksi saya, APBN sekitar Rp 3.800-an (triliun), 20 persen dari Rp 3.800 (triliun) itu kurang lebih Rp 760 T. Baik di pusat maupun di daerah, termasuk di dana abadi pendidikan, maka semua akan tercapai,” jelas politisi PDI Perjuangan itu. (*)

Share This Article