PROBOLINGGO, IDEA JATIM – Jika Kota Probolinggo masih membolehkan kegiatan outing class dengan syarat, berbeda dengan Kabupaten Probolinggo.
Pemkab Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) melarang sekolah mengadakan kegiatan outing class di luar daerah.
Hal itu, merupakan imbas dari insiden saat SMPN 7 Mojokerto mengadakan outing class di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta hingga menewaskan 4 pelajar.
Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, mengeluarkan larangan bagi seluruh sekolah di bawah naungan Disdikbud Kabupaten Probolinggo untuk melaksanakan outing class di luar kota.
Surat edaran mengenai larangan ini sedang disusun dan akan segera disebarkan ke seluruh sekolah di kabupaten tersebut.
“Lewat surat edaran, kita imbau outing class sebaiknya dilakukan di dalam daerah saja, terutama mengingat kondisi cuaca ekstrem yang dapat membahayakan perjalanan, terutama perjalanan ke gunung atau laut,” ujar Dwijoko Jumat (31/1/2025).
Disdikdaya Kabupaten Probolinggo mendorong agar kegiatan outing class dilakukan di dalam wilayah kabupaten tersebut agar lebih bermanfaat bagi warga setempat.
Setiap sekolah diminta hanya memberitahukan kegiatan outing class kepada koordinator wilayahnya dan tidak perlu mengajukan izin ke Disdikdaya Kabupaten Probolinggo.
Imbauan ini akan disebarkan melalui koordinator wilayah untuk jenjang pendidikan mulai dari Paud, TK, SD, hingga SMPN, sampai cuaca ekstrem di Jawa Timur mereda.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Dringu, Karyati, menyatakan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk meniadakan kegiatan outing class, dan jika memang diperlukan, kegiatan tersebut akan dilakukan di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Hal ini dilakukan berdasarkan pertimbangan cuaca dan demi terjaganya keselamatan para murid atau siswa. (*)