JOMBANG, IDEA JATIM – SMP PGRI 2 Ngoro di Kabupaten Jombang terancam dirobohkan. Sebab, sekolah itu dianggap berdiri di atas tanah desa.
Kepala SMP PGRI 2 Ngoro, Nani Lestari menyampaikan, Pemerintah Desa (Pemdes) Rejoagung berencana merobohkan bangunan sekolah yang menampung 15 anak didik itu.
“Sudah digusur dari bulan Desember kemarin. Kami masih berjuang,” ucapnya, Sabtu (1/2/2025).
Nani mengatakan, Pemdes Rejoagung meminta gedung sekolah itu dirobohkan karena dianggap berdiri di atas tanah desa.
“Alasan desa meminta gedung sekolah karena berdiri di tanah desa. Desa sekarang butuh lahan untuk membangun gedung olahraga,” ujarnya.
Nani menyayangkan hal itu. Sebab, berdasarkan keterangan saksi hidup, hak milik mutlak atas tanah itu berasal dari zaman penjajahan Belanda atau eigendom.
“Menurut saksi hidup, itu tanah eigendom. Kami sudah menempati mulai tahun 1980. Sudah 43 tahun,” beber Nani.
Status tanah tersebut semakin diperkuat oleh adanya bantuan pembangunan gedung dari pemerintah pusat untuk SMP PGRI 2 Ngoro.
“Dengan gedung sekolah bantuan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Nani menyebut, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan dengan kepala desa (kades) Rejoagung beserta perangkat desa lainnya. Namun mediasi itu tidak ada titik temu.
“Kami berusaha mempertahankan. Karena desa langsung menggusur waktu itu mendatangkan tukang untuk kerja bakti membuat fondasi,” terangnya.
Padahal, dia bersama saksi sudah menjelaskan ke pihak desa bukti atas lokasi bangunan sekolah. Namun, pihak desa tetap kekeh tidak mengakui status keberadaan bangunan sekolah.
Upaya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang juga sudah dilakukan. Untuk membuktikan status tanah itu melalaui Letter C. Agar diketahui tanah itu milik desa atau sekolah.
“Saya ke desa tapi itu tidak dikasih sama aparat desa. Katanya Letter C gak bisa dilihatkan ke semua orang. Itu intern desa,” jelasnya.
Nani bersama jajaran dewan guru yang lain berharap bisa kembali menempati gedung sekolah tersebut sebagai tempat belajar anak-anak dengan nyaman.
“Karena sekolah kami tidak memungut biaya SPP dan uang gedung apa pun,” ujarnya.
“Sehingga anak-anak yang tidak mampu secara biaya bisa belajar di sini. Bagi anak-anak yang tidak punya sepeda agar bisa tetap jalan kaki ke sekolah di SMP kami,” tandasnya.
Sementara itu, Pemdes Rejoagung yang diwakili kepala dusun setempat, Ali Imron menampik tudingan bahwa pihaknya akan melakukan penggusuran.
“Gak ada lah mas (penggusuran, red) dengan sadar jika minta pindah kami persilahkan,” ungkap Ali Imron.
Bangunan sekolah yang mau dipakai oleh pihak desa adalah ruang kosong untuk kebutuhan pembangunan gedung serbaguna.
“Ruangan kosong yang kami pakai itu untuk gedung serbaguna,” ucap koordinator Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Ngoro itu.
Status tanahnya milik desa. Dahulu memang tanah eigendom, termasuk lokasi lapangan dekat SMP PGRI 2 Ngoro berbatasan dengan makam.
Selama ini, diakui Ali Imron, pihak sekolah yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun meski mendapat bantuan pembangunan dari pemerintah tidak cukup untuk mengklaim tanah tersebut. Karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.
“Gak iso nunjuk kan surate, surat opo, (gak bisa menunjukkan surat, surat apa),” ujarnya.
Setahu Ali Imron, berdasarkan keterangan di Letter C Desa Rejoagung, status tanah diperuntukkan untuk SMP PGRI. Namun status tanah itu tetap milik desa.
“Kalau di Letter C-nya kalau saya lihat untuk SMP PGRI. Statusnya tanahnya bukan, karena milik desa,” ujarnya.
Dia kembali menegaskan, tidak ada rencana penggusuran. Pihaknya hanya menurunkan genting dari bangunan yang mau roboh dan mengajak warga untuk gotong royong membangun fondasi gedung serbaguna.