IDEA JATIM, SURABAYA – Tim rescue Kantor SAR Kelas A Surabaya bersama unsur SAR gabungan mengevakuasi dua ABK Hamdan 1 yang meninggal di dalam palka kapal, Sabtu (8/8/2026). Proses evakuasi dilakukan dengan menerapkan prosedur keselamatan ketat karena kondisi palka yang mengandung gas beracun.
Kedua korban, Rarvan S.S. (20) dan Iwan (43), dilaporkan meninggal saat bekerja melakukan pengecekan palka kapal, pada Jumat (7/8/2026) malam. Keduanya diduga meninggal akibat menghirup gas beracun di dalam ruang terbatas tersebut.
Mendapat laporan kejadian, Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya Nanang Sigit P.H. selaku SMC segera mengerahkan satu tim rescue menuju lokasi. Tim kemudian berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait dan melakukan asesmen untuk menentukan strategi evakuasi yang aman.