Logo IDEA JATIM
28/08/2026
EPAPER
ADAPTIVE EDUCATIVE INNOVATIVE
PEMERINTAHAN

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan 15 Desember 2026, Dasco: Kalau Tidak Selesai Kami Mundur

IDEAJATIM - Pimpinan DPR RI berkomitmen untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada 15 Desember 2026, yang disampaikan saat menerima audiensi perwakilan massa aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Komitmen itu pun ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan disaksikan perwakilan AMPB salah satunya Supriyono alias Mas Botok. Selain Dasco, ada juga Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

“Sudah ada persetujuan pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.