

IDEAJATIM.ID, PASURUAN – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, kembali berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota. Seorang pria berinisial EK (43) ditangkap polisi saat diduga hendak mengedarkan puluhan paket sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasi Humas Aipda Junaidi mengatakan, petugas langsung melakukan penyelidikan begitu menerima informasi dari warga.